Waspada! 1 Orang Melapor Percobaan Penculikan Anak, Pelaku Bawa Celurit di Pamekasan

  • Whatsapp
Ilustrasi Dugaan Percobaan Penculikan Anak.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Adanya laporan kejadian tindak pidana kekerasan atau percobaan penculikan anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Senin, 30 Januari 2023.

Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dya menyampaikan, 1 orang tua korban telah melapor ke SPKT Polres Pamekasan bahwa anaknya di duga menjadi korban tindak pidana kekerasan atau percobaan penculikan anak dibawah umur sekira Pukul 11.00 Wib.

Kejadian tersebut di depan Kantor Bupati Pamekasan tepat di depan tulisan Kantor Bupati Pamekasan yang beralamat di Kecamatan Pamekasan.

Laporan tersebut berdasarkan bukti surat terlampir Laporan Polisi : *LP-B/42/I/2023/SPKT/ SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN, tanggal 30 Januari 2023.

Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dya menambahkan,laporan tersebut berdasarkan pasal 80 atau 83 Undang-Undang Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 53 KUHP di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Pelapor MHY(55) orang tua korban warga salah satu di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, atas dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan atau percobaan penculikan terhadap anaknya,”ucapnya Selasa(31/01/2023),pagi.

Kejadian tersebut berawal pada saat korban pulang sekolah korban masih berhenti untuk melihat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Pamekasan dan pada saat akan pulang korban diajak oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal oleh korban.

Karena tidak mengenal 2 orang yang mengajak korban menolak kemudian tangan korban ditarik oleh orang tidak dikenal tersebut, sehingga korban memberontak sampai kancing lengan baju korban lepas.

Kemudian sepeda engkol atau sepeda angin milik korban terjatuh, korban berusaha menolak sambil melawan dengan menendang sepeda motor milik pelaku sampai terjatuh.

“Ciri-ciri sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yaitu Vario Hitam, selanjutnya pelaku memperlihatkan celurit kepada korban,”jelasnya.

“Karena diperlihatkan celurit korban lari pulang ke rumah dan melaporkan ke orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan,”terangnya.

Sementara Kata AKP Nining Dya, atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Polisi, menerima laporan , mendatangi TKP dan olah TKP, Cek CCTV.

“Kemudian melakukan kami melakukan koordinasi ke Unit PPA dengan Resmob. Melakukan pemeriksaan interogasi terhadap korban dan orang tua korban dan Saksi-saksi,”tutupnya.(AY)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait