Yulia Sulastri Dikarantina di Puskesmas Cililin

  • Whatsapp

BANDUNG BARAT, beritalima.com | Sesuai Protokol Kesehatan (Prokes), Yulia Sulastri Binti Asep Sutisna, Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang berhasil dipulangkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB tiba di Puskesmas Cililin untuk menjalani masa karantina selama 14 hari.


Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Sutrisno, S.Sos, M.M memimpin langsung serah terima warga Kampung Babakan Cililin RT.03/RW.06, Desa Cililin tersebut kepada pihak keluarga dan Pemerintahan setempat.


Informasi yang berhasil diperoleh, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja itu selama 8 bulan berada di Saudi Arabia hanya 5 bulan saja bekerja karena jatuh sakit.   (Pathuroni Alprian)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait