1 Tersangka CURANMOR ditangkap Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA , Beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap pelaku tindak pidana CURANMOR dengan tersangka inisial Jun (38) warga desa sigambal Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu hari Senin tanggal 19 Februari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB di dusun II gunung lonceng desa lobuhuala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (20/2/2018).

Awalnya pada hari senin tanggal 19 februari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian kenderaan bemotor jenis honda merek revo milik korban an: yusuf ritonga (35) warga dusun II gunung lonceng desa lobuhuala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas informasi tersebut personil unit reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama dengan babinkamtibmas dan dibantu oleh masyarakat setempat, melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pada pukul 16.30 WIB, salah seorang pelaku inisial Jun berhasil ditangkap bersama dengan 1(satu)unit sepeda motor jenis honda merek revo tanpa plat dan 1(satu)unit sepeda motor jenis honda merek supra 125 X Bk 2785 YBG, sedangkan 1(satu) pelaku lainya inisial Acil (28) warga Jl. bina insan desa sigambal Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu berhasil melarikan diri. Pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek kualuh hulu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ev@)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *