2.129 Warga Terima BPNTD Kota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Warga kurang mampu di Kota Madiun, Jawa Timur, tampaknya dapat sedikit tersenyum lega lebaran tahun ini. Pasalnya, sebanyak 2.129 warga kurang mampu ini bersiap menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat. Bantuan bakal dilewatkan pemerintah daerah setempat melalui bantuan non tunai daerah (BPNTD).

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, menyebut BPNTD ini merupakan upaya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membantu masyarakat kurang beruntung.

Sugeng berharap keberadaan bantuan jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Apalagi, data penerima sudah melewati verifikasi. Baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Madiun.

‘’Ini merupakan program pemerintah pusat. Data calon penerima juga langsung dari pusat dan sudah diverifikasi. Ini penting dipahami agar jangan sampai ada kegaduhan,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto, saat Sosialisasi BPNTD di Asrama Haji Kota Madiun, Jumat 11 Mei 2018.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bentuk pelaksanaan nawacita terkait kehadiran negara dalam masyarakat. “Ini sesuai visi misi Pemkot Madiun tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Harapannya, peneruma bantuan ini semakin menurun dari tahun ke tahun. Bantuan hanya bersifat stimulan. Kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat dengan usaha-usaha yang dijalankan,’’ ujarnya.

Artinya, papar Sugeng, Pemkot Madiun terus mendorong kemampuan serta membudayakan kemandirian masyarakat. “Harapannya, tidak bergantung pemerintah kedepannya,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono, menyebut, sebanyak 2.129 masyarakat kurang mampu tersebut merupakan hasil verifikasi dari 2.906 warga yang terdaftar sebelumnya. Sebanyak 777 diantaranya terindikasi non eligible atau tidak memenuhi syarat. Penyebabnya beragam. Mulai pindah domisili, meninggal dunia atau sudah termasuk mampu.

‘’Sebanyak 2.129 warga tersebut akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BPNTD Kota Madiun,’’ terang Heri.

Penerima bantuan, lanjutnya, dapat saja bertambah. Namun, harus melewati verifikasi yang jelas dan tegas seperti yang diterapkan Kementerian Sosial RI. BPNTD 2018 ini berupa beras dan telur. Ini sesuai arahan Kemensos untuk lebih kepada pemenuhan gizi. Harapannya, masyarakat tercukupi kebutuhan gizi sehingga maksimal dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

‘’Secara teknis, penyaluran BPNTD ini diatur oleh Dinsos PP PA dengan BNI 46,’’ pungkasnya. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *