23 Desa Ikut Pilkades Serentak Di Kabupaten Sumbawa Barat Oktober Mendatang

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com|

Sebanyak 23 desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat akan ikut Pilkades Serentak yang akan digelar pada 20 Oktober mendatang, Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa Barat Drs Mulyadi M.Si kepada media beritalima.com ( 05/08)

Drs Mulyadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang bertanggungjawab terhadap kelancaran Pilkades yang mengatakan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Desa yang sudah dimulai pada 12 Juni 2018 lima bulan sebelum pemilihan dilaksanakan yang artinya pemilihannya pada Bulan oktober 2019 mendatang.

Sebab itu Mulyadi Menerangkan, bahwa tahapan pilkades sudah dilakukan yang mana Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten ( PPKD) ,telah melakukan penyusunan tahapan pilkades pada tanggal 24 juli 2019 hingga penyusunan tata tertib pilkades oleh PPKD desa pada tanggal 9 agustus 2019, selanjutnya pada tanggal 10 agustus-23 september 2019 dilakukan penyusunan Daftar Pemilihan/ pemutakhiran Daftar pemilih menggunakan basis data pemilihan terakhir ( sensus) yang dilakukan oleh PPKD Desa.

” untuk pendaftaran Calon Kepala Desa dimulai pada tanggal 19-27 agustus 2019 berdasarkan Pasal 36 Perda 6 tahun 2016, Bacalon kades harus mengikuti tes tulis,tes wawancara dan tes pengalaman. Persyaratan PNS yang bersangkutan harus ada rekomendasi Bupati, kalau Bacalon BPD harus mengundurkan diri, kalo Staf desa Bacalon maka harus cuti.” Ujarnya

sedangkan Angaran yang digunakan untuk Pilkades bersumber dari anggaran APBD PERUBAHAN TA 2019 ,dengan nilai maksimal 50 juta / desa dengan total anggaran untuk 23 desa sebesar Rp 1,265 Milyar di serahkan kepanitia pelaksana.

Keputusan ini kata Mulyadi, berdasarkan keputusan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten nomor 1 tahun 2019 tentang tahapan pemilihan kepala desa serentak gelombang ke tiga kabupaten Sumbawa Barat tahun 2019.

“Kami hanya mempasilitasi sementara yang menyiapkan segalanya adalah Desa setempat melalui BPD sebagai penyelenggara dan kami juga hanya membantu menyusun jumlah anggaran yang dibutuhkan serta tahapan pelaksanaan Pilkadesnya,”terang Mulyadi

Sebelum kampanye Masing-masing Bacalon harus ikut deklarasi aksi damai Supaya bisa menerima hasil kekalahannya (legowo).Untuk jadwal kampanye calon ada 3 hari saja yaitu mulai tanggal 14-16 oktober 2019 dan masa tenang selama 3 hari mulai tanggal 16-19 oktober 2019.

Sedangkan pembentukan panitia Pilkades, pengawasan Pilkades semuanya dibentuk oleh BPD karena BPD lah yang bertanggungjawab atas kelancaran Pemilihan termasuk pengesahan calon terpilih nantinya dan untuk keamanan jalannya pemilihan, BPD dibantu oleh kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya keributan atau adanya pihak-pihak luar yang memanfaatkan keadaan Pilkades ini. (Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *