Komisioner KPK Dr Nurul Ghufron: Politik Kotor Penyebab Terjadinya Korupsi

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima – Salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menghadiri seminar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik bertempat di Pendopo Bupati Jumat (01/11).

Dalam sambutannya Komisioner KPK ini, Dr. Nurul Ghufron, S.H, M.H., mengatakan, bahwa salah satu penyebab terbesar terjadinya tindak pidana korupsi, adalah politik yang kotor.

“Korupsi itu kan penyakit jabatan. Setiap jabatan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan. Penyalahgunaan jabatan itulah, yang disebut korupsi,” katanya, ketika dikonfirmasi saat menghadiri seminar di Bondowoso, Jumat (1/10/2019).

Penyalahgunaan itu, kata dia, lahir karena proses politik kotor dan gagal. Sehingga, menghasilkan pejabat-pejabat yang tidak diinginkan. Bahkan hal itu terjadi sampai ke tingkat desa.

“Bukan hanya pemilihan presiden, DPR, Gubernur, sampai DPRD. Sampai ke tingkat desa pun. Kalau pos politiknya, pos politik yang gagal. Itu akan melahirkan jabatan yang ditempati pejabat yang rusak,” jelas mantan aktivis PMII Jember ini.

Salah satu politik yang kotor itu, kata dia, adalah adanya money politic, saat pesta demokrasi. Maka, ketika sudah diberi amanah, bukan memikirkan kepentingan rakyat, tapi sibuk bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

“Sehingga pengembalian modal itu, menggunakan cara penyalahgunaan wewenang, atau korupsi,” terangnya.

Dijelaskannya juga, bahwa pencegahan korupsi itu harus secara komprehensif. Tidak hanya kesalahan oknum pejabat. Maka kata dia, masyarakat harus sama-sama menyadari, bahwa pos politik yang baik itu adalah tanpa money politic.

“Masyarakat pun mestinya sadar, memilih pimpinan itu bukan berdasarkan siapa yang memberi, dan siapa yang pemberiannya paling besar,” katanya.

Kalau tidak ada kesadaran seperti itu, maka pos plastik tidak akan melahirkan pejabat-pejabbat yang tidak baik.

“Selama masih ada money politic. Selama proses politiknya tidak clean. Kemudian jabatan diisi oleh pejabat yang bermodalkan money politic. Pasti saat menjabat akan mengembalikan modalnya (korupsi),” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *