4 tersangka Kasus Narkotika Jenis SABU digrebek Polsek Kampung Rakyat

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan 4 orang tersangka pengungkapan kasus Narkotika jenis SABU, pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun II RT V Desa teluk panji IV Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (9/4/2018).

Keempat tersangka yaitu AK. Als Gembel (40) warga Dusun II RT V Desa teluk panji IV Kec.Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan, A. Als Wak B (40) warga Dsn.II RT V Desa teluk panji IV Kec.kampung rakyat kab.labuhan batu selatan, AP. Als Agus (19) warga Dsn I RT IV Desa teluk panji IV Kec.kampung rakyat kab.labuhan batu selatan dan S. Als. Doble (28) warga Dsn.II RT V Desa teluk panji IV Kec.kampung rakyat kab.labuhan batu selatan.

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 07 April 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, Personil mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di belakang rumah tersangka AK. sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan pesta sabu,

Atas informasi tersebut personil langsung menuju TKP dan melakukan pengerebekan tepatnya di belakang rumah TSK ada cakruk dan saat petugas melakukan pengerebekan tersangka AP sedang mengisap sabu.

Saat melakukan pengeledahan badan ditemukan narkotika jenis sabu di saku celana depan sebelah kanan An. A. Als Wak B yang disimpan didalam kotak rokok sempurna sebanyak 7 paket klip kecil trasparan yang berisi narkotika jenis sabu dan menurut tersangka barang tersebut didapatnya dari tersangka An. S.

Kemudian personil melakukan pengeledahan di sekitar TKP dan ditemukan kembali narkotika jenis sabu yg diletakkan di batangan tengah sepeda motor yamaha jupiter z warna biru yg sedang parkir di samping cakrok yang disimpan didalam kotak powerbank warna putih yang berisi norkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil trasparan yang berisi narkotika jenis sabu dan ada yang disimpan dalam kotak gatsby warna biru sebanyak 4 paket clip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu yang dibalut sama perban warna putih. Saat personil menanyakan pada tersangka, diakuinya barang tersebut milik AK Als Gembel, kemudian personil memerintahkan tersangka untuk mengambil barang tersebut,

Kemudian para Tersangka dan barang bukti berupa 7(tujuh) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu yg ditaruh di dalam kotak rokok sempurna, 4(empat) paket clip kecil trasparan yg berisi narkotika jenis sabu yang di taruh di dalam powerbank, 4(empat) paket klip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu yang di taruh di dalam kotak getsby warna biru, 2 (dua) buah bong yang dibuat dari botol seprite dan botol Fanta, 3 (tiga) plastik clik kecil transparan yang kosong, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter z warna biru tanpa no pol. dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (ev@)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *