42 Ribu Tenaga Kerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Hingga saat ini sebanyak 42 ribu tenaga kerja dari 3.100 perusahaan di wilayah Nusa Tenggara Timur sudah terdaftar sebagai peserta di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan Cabang Kupang.

“ Itu di luar tenaga kerja buruh harian lepas yang bekerja pada sektor jasa konstruksi. Jadi sejumlah 42 ribu tenaga kerja itu adalah betul – betul terdaftar sebagai peserta penerima upah maupun bukan penerima upah”, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Ishak kepada Berita Lima di Kupang, Senin (13/2/2017).

Selanjutnya dikatakan bahwa selain kepesertaan yang 42 ribu, juga ada buruh harian lepas yang terdaftar di beberapa proyek kontruksi, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

“ Di catatan kami sekitar 100 ribu lebih yang terdaftar. Tetapi itu kan keluar masuknya, tidak bisa terdeteksi karena bukan nama yang kita catat tetapi jumlah”, ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan pelayanan terutama di program penanggulana kecelakaan kerja.

Program penanggulangan kecelakaan kerja ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang membentuk pusat – pusat penanggulangan kecelakaan kerja atau yang sering disebut rumah sakit trauma center (RSTC).

“ RSCT ini kita bekerjasama. Dan rumah sakit inilah yang akan melayani para pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja. Sehingga setiap pekerja yang masuk ke RSTC – RSCT itu betul – betul dilayani secara optimal mulai dari penanganan medis maupun terkait dengan penanganan yang terkait dengan fasilitas layanan yang ada di rumah sakit itu” jelas Ishak.

“ Kalau dia masuk program RSCT ini, si tenaga kerja masuk sampai keluar itu tidak perlu ada biaya – biaya. Nanti pihak rumah sakit langsung menagih ke kami. Kecuali kalau tenaga kerja itu yang mengalami musibah kecelakaan kerja kemudian  berobat di luar RSCT ini ketentuannya si pemberi kerja atau tenaga kerja itu yang membayar lebih awal. Nanti kalau sudah sembuh BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti ke tenaga yang bersangkutan atau pemberi kerja”, kata Ishak menambahkan.

Menurut Ishak, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang bekerjasama dengan 24 rumah sakit trauma center di seluruh NTT. Dari jumlah 24 RSCT tersebut sekitar 10 lebih rumah sakit berada di Kota Kupang.

“ Kita berharap di tahun ini, bisa masuk lagi sekitar 1.500 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja kurang lebih 25 ribu”, katanya. (Ang)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *