Abdul Gafar Usman : Pendidikan Belum Menyentuh Bimbingan Konseling

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sidang Paripurna DPD RI ke-14 pada Masa Sidang ke – V Tahun Sidang 2016-2017, membahas Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan, Penyampaian Laporan Kinerja PURT Tahun Sidang 2016-2017, dan Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V dan Tahun Sidang 2016-2017.
Pada sidang paripurna, masing – masing provinsi menyampaikan laporannya melalui juru bicaranya, mulai dari Komite I, Komite II, Komite III, dan Komite IV. Salah satunya Provinsi Riau menyampaikan hasil reses melalui juru bicaranya, H. Abdul Gafar Usman.

Pertama soal pencabutan subsidi PLN 900 VA yang mengakibatkan rakyat menengah kebawah merasa keberatan. Pencabutan subsidi PLN tersebut telah dilakukan Pemerintah secara bertahap kepada 19 juta pelanggan sejak Januari 2017, karena golongan tersebut dianggap sudah tidak layak mendapat subsidi.

Kedua soal masalah pendidikan, dianggapnya belum menyentuh Bimbingan Konseling (BK). Menurutnya, pelayanan BK belum menyentuh keseluruhan domain atau ranah perkembangan pribadi, sosial dan akademik anak. Bahkan yang terjadi di lapangan adalah seringkali domain penyuluhan karir masa depan lebih menonjol dari pada aspek yang lain.
BK belum ditopang oleh kepemimpinan sekolah yang solid dan terpadu, aspek manajerial kerja sama tim yang berkesinambungan, dan iklim kerjasama yang positif. Bahkan BK pun identik dengan masalah pemberlakukan tindakan disiplin yang cenderung hanya menangani anak-anak yang bermasalah.

Lebih lanjut ditandaskan Abdul Gafar Usman, mengenai sektor perdagangan belum ada kebijakan konkret lintas laut. Karena menurutnya, kebijakan lintas laut itu belum bisa dijelaskan mengenai harga barang dari Jawa. Sedangkan barang dari Malaysia lebih cepat dan harganya lebih murah.

“Begitu juga masalah infrastruktur jalan, masih dinilai kurang baik,” teramgnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *