Jakarta, beritalima.com| – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang hadir dan memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan atas Capaian Program Jaksa Garda Desa bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 menekankan, program ini adalah mengawal pembangunan yang dijalankan Pemerintah dari tingkat paling bawah (desa).
Acara di Hotel Fairmont ini (19/4), dihadiri jajaran menteri dan pejabat tinggi Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan pemangku kepentingan lainnya
Kehadiran Jaksa Agung sebagai bentuk pentingnya sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung menekankan pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. “Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” ucap Jaksa Agung.
Bahkan, kata Burhanuddin “sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat.”
Jaksa Agung menjelaskan bahwa program ini mengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum. Jaga Desa berfungsi sebagai sarana literasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
“Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” ungkap Jaksa Agung.
Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri bertujuan untuk merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.
Jurnalis: abri/dedy








