Anggota DPRD Tulungagung Masa Periode 2019 -2024, Dilantik

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, masa jabatan tahun 2019-2024, resmi dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji, Sabtu 24 Agustus 2019.

Satu orang anggota dewan yang belum mengucapkan sumpah janji, karena sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Mereka diambil sumpah/janji-nya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Marice Dillak SH MH, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD.

Sedangkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.407/996/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2014 -2019 dan SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.407/997/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2019 -2024, dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Drs Budi Fatahillah Masyur, M.Si. Keputusan Gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2019.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dibacakan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang telah mengucapkan sumpah janji.

“Saya sampaikan selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan,” tuturnya.

Sementara itu bupati juga menyatakan harapannya pada anggota DPRD yang baru agar dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan berupa pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Sehingga membawa Kabupaten Tulungagung semakin maju, sejahtera dan bermartabat,” harap Maryoto Birowo.

Sedangkan kepada anggota DPRD masa jabatan tahun 2014 -2019 yang telah mengakhiri masa jabatannya, bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota dewan.

“Selama lima tahun menjadi anggota DPRD Tulungagung telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna ini, diumumkan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung sementara. Yakni Supriyono SE MSi dari PDI Perjuangan dan Drs Ali Masrup dari PKB.

Mereka berdua sebagai pimpinan dewan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, mefasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah Mansyu, mengatakan, satu anggota dewan, yakni Asrori dari Partai Golkar, bakal mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2019 -2024 setelah terbentuknya pimpinan DPRD Tulungagung definitif. “Yang mengambil sumpah/janji nanti Ketua DPRD definitif,” terangnya.

Selain Bupati Tulungagung, hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji ini diantaranya jajaran Forkopimda, Sekda Ir Indra Fauzi MM, kepala OPD, komisioner KPU Tulungagung, komisioner Bawaslu Tulungagung, para pimpinan Parpol di Tulungagung, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat. (Adv).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *