Anggota Polres Bima Amankan Sepeda Motor Curian

  • Whatsapp

BimaNTB, Beritalima

Kepolisian Resort Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, senin kemarin, mengamankan 14 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga dari kejahatan Curanmor.  Sepeda motor tersebut diamankan Tim Buser Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Kepala Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Ericson SIK mengatakan, belasan sepeda motor yang diamankan merupakan pengembangan dari kasus Curanmor dengan tersangka  JB (18) dan SP (17), warga Tolo Uwi Kecamatan Monta. Dua remaja ini ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX warna Hitam di Palibelo. “Dua pelaku ini mengaku beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah kabupaten dan kota bima. Kemudian menjualnya di wilayah Kecamatan Monta,” ungkapnya di Polres Bima Kabupaten, Selasa kemarin.

Sepeda motor curian tersangka dijual kepada penadah berinisial H, yang juga warga Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Penadah yang juga kurir Curanmor itu kemudian diamankan polisi setempat. “Oknum H sempat berkelit, tapi akhirnya mengaku juga,” kata Ericson. Ericson mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek di Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten. Dengan membawa bukti kepemilikan (STNK dan BPKB). “Bisa datang cek langsung ke sini (Mapolres). Kalau sesuai surat-surat kepemilikannya, kita akan serahkan,” ujarnya. (B5-SUKUR/Yd)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *