Antisipasi Wujudkan Lumajang Aman Dari Pencurian Sapi Dan Pembegalan

  • Whatsapp

LUMAJANG, beritalima.com- Menyikapi maraknya pencurian sapi, tindak pidana pembegalan dan yang lainnya di Lumajang yang menjadi momok masyarakat, membuat para orang-orang nomer satu di Lumajang geram. Rabu (09/01/2019) melaksanakan Rapat Kordinasi Terbatas di Aula Panti PKK kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., memimpin Rapat Kordinasi Terbatas terkait penyelesaian dan penanganan gangguan keamanan di Kabupaten Lumajang. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., Kapolres Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.IK., M.M., M.H., Komandan kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf. Ahmad Fauzi, S.E., dan Pj. Sekda Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si.

Usai rapat kordinasi cak Thoriq kepada awak media menyampaikan, bahwa Rapat Koordniasi terbatas itu terkait penanganan gangguan keamanan di kabupaten Lumajang yang sementara ini marak. Rapat itu bertujuan untuk menyatukan seluruh elemen pemerintah yang memimpin diberbagai wilayah Kabupaten Lumajang. “Prinsipnya, kami mengkordinasikan seluruh pemimpin kewilayahan mulai dari camat, kapolsek dan danramil untuk menyatukan gerak langkah penanganan kemanan di Kabupaten Lumajang”, terang cak Thoriq.

Dirinya menjelaskan, hasil rapat tersebut, yaitu pembentukan satgas bersama yang terdiri dari Satgas Pencegahan, Satgas Patroli dan Satgas Penanganan khusus pencurian.
Peserta Rakor tersebut melibatkan seluruh Camat, Kapolsek dan Danramil se Kabupaten Lumajang serta Instansi terkait di lingkungan Pemkab Lumajang.

Disampaikan Cak Thoriq, lebih jauh, saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memantau beberapa kasus yang terjadi di masyarakat. Pihaknya bersama Kapolres Lumajang dan Dandim 0821 Lumajang sudah melakukan upaya secara teknis, baik fasilitasi dan pembiayaan untuk pelaksanaan peningkatan keamanan di masyarakat. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *