Asap Pabrik Kelapa Sawit PT THS Resahkan Warga

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(SUMUT)

BERITALIMA-Asap hitam pekat keluar dari cerobang pabrik kelapa sawit (PKS) PT THS mulai meresahkan warga Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Pasalnya asap hitam pekat tersebut telah mencemari lingkungan sekitar.

Pantauan wartawan dilokasi, Sabtu (17/9) sekira jam 14.00 wib, gumpalan asap hitam pekat terus menerus keluar dari cerobong pabrik pengolahan minyak sawit PT THS, setiap hari menghiasi udara dikawasan Desa Kota Tengah.

Asap yang berasal dari operasi Pabrik kelapa sawit PT THS resahkan warga sekitar pabrik. Asap mengepul di udara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar PKS tersebut.

Disinyalir asap hitam pekat tersebut berbahaya bagi kehidupan masyarakat terutama anak-anak dapat mengalami penyakit saluran pernafasan (ispa) apabila tiap hari menghidup asap tersebut.

Beberapa warga melintas mengaku sangat terganggu melihat kumpalan asap hitam pekat keluar dari cerobong PKS PT THS dan menghiasi udara pemukiman warga.

“Kalau dibiarkan terus menerus, maka warga akan kena penyakit pernapasan,” ujar Suwardi (35) seorang warga melintas.

Menurutnya, sejak beroperasinya PKS PT THS, udara di Desa Kota Tengah terus dihiasi dengan pemadangan gumpalan asap hitam pekat keluar dari cerobong PKS.

“Kalau tidak cepat ditindak, kita takut warga jadi korbannya,” bilangnya.

Sementara itu Dedi Sunardi selaku pemerhati lingkungan mengatakan, asap hitam kelam keluar dari cerobong asap PT THS sudah dikatagorikan pencemaran udara. Pasalnya asap tersebut bersatu dengan udara disekitar pemukiman.

“Asap hitam pekat tersebut sudah masuk katagori polusi udara,” terangnya.

Dikatakannya, terlepas dari bahaya dan tidak berbahayanya polusi udara diakibatkan aktivitas PKS PT THS. Sudah sewajarnya warga sekitar resah disebabkan gumpalan asap hitam pekat menjadi polusi udara.

“Karena asap hitam pekat dari cerobong, sudah sepantasnya PT THS ditindak tegas karena telah mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.(su)

Teks foto: Asap pekat PT THS resahkan warga(su)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *