Asset Disita Bank, Pengusaha Di Bandung Buka Warung Remang-Remang

  • Whatsapp

BANDUNG, beritaLima.com – Pasca asset miliknya disita bank, T salah satu Pengusaha cukup sukses di Kabupaten Bandung Barat kini harus menata kehidupannya kembali dari nol. M (26) mantan tetangganya kepada beritaLima.com, Rabu (18/1/2017) mengatakan, saat ini T membuka warung remang – remang. Penampilan perempuan bertitel hajah itu lanjut M, berubah 360 derajat. Yang sebelumnya memakai baju panjang dan kerudung kini mempertontonkan aurat. “Saya merasa prihatin dengan kehidupan beliau”, pungkas M.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun beritaLima.com di TKP, eksekusi sita jaminan yang menimpa T diduga merupakan konspirasi antara oknum bankir nakal dengan seseorang untuk menguasai asset debitur. Hal tersebut menurut satu sumber yang enggan disebutkan bisa dilihat dari prosesi eksekusi sita jaminan secara sepihak. “Kewajiban yang harus dipenuhi T sebesar Rp.100 juta sementara asset yang disita bernilai sekitar Rp. 500 juta. Ironisnya, setelah disita dan dijual oleh bank, tidak pernah ada pengembalian kepada debitur”, kata si sumber. Hingga berita ini dimuat, sang kreditur belum merespon konfirmasi dari beritaLima.com. (Pathuroni Alprian).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *