Asyik Nunggu Pembeli di Warung Kopi, Sinaga Jurtul di Ciduk Polisi

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(Sumut)

BeritaLima.Com-Acik Pesta Tua Sinaga alias Tokna (32) ditangkap polisi saat menunggu pasien di warung kopi tepatnya di Dusun 3, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (12/10) sekira jam 22.30 wib.

Dari tangan pria tinggal di Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ini ditemukan barang bukti berupa 1 hape berisi nomor tebakan judi KIM, 1 pulpen, 1 kertas berisi nomor pasangan judi KIM dan uang kontal Rp 300 ribu.
Tokna ngaku, dirinya baru 1 bulan menjalankan aksinya sebagai jurtul. Menurutnya setiap putaran dirinya mendapatkan omset ratusan ribu dari dari warung kopi tempat dia manggal.
“Baru 1 bulan, aku dapat 20 persen,” kilahnya.

Tokna mengaku, omset judi KIM disetornya kepada marga Tampubolon,”BAndarnya Tampubolon, semua omset aku setor sama dia,” bilanng Tokna.

Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Perbaungan Ipda JH Panjaitan mengatakan, tertangkapnya tersangka atas adanya laporan dari masyarakat seputar maraknya judi kim disalahsatu warung kopi.

“Atas dasar laporan itu kita melakukan pengrebekan dan berhasil meringkus tersangka,” terangnya.(sugi/beritaLima.com)
Tersangka menunjukkan barang bukti.photo/sugiono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *