Bamsoet Desak KPK Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Soal P

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara tahap I Pelabuhan Tanjung Priok.

Hasil pemeriksaan investigatif BPK itu diserahkan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara kepada politisi senior partai Golkar itu di ruang kerja pimpinan Ketua DPR RI Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Selasa (25/9).

BPK menyimpulkan terdapat berbagai penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 335,59 miliar dan USD 46.530,45 ribu (ekuivalen Rp 697,16 miliar) dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,032 triliun.

Bamsoet mengatakan, laporan BPK itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk diserahkan kepada Pansus Pelindo II. Pansus Pelindo II nantinya akan menyerahkan kepada para penegak hukum seperti KPK, kepolisian maupun kejaksaan.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap laporan investigatif BPK tersebut tidak hanya menjadi tumpukan buku. Laporan investigatif BPK harus segera ditindaklanjuti, sehingga ada kepastian dan penegakan hukum.

“KPK, kepolisian maupun kejaksaan harus menindaklanjuti dengan serius berbagai temuan penyimpangan yang diperoleh oleh BPK. Laporan investigatif ini juga bisa dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk membersihkan BUMN dari praktik KKN,” tegas wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah VII ini.

Dalam kurun waktu 2017-2018, BPK juga telah menyerahkan tiga Hasil Pemeriksaan Investigatif lainnya menyangkut PT Pelindo II. Pertama, perpanjangan kerja sama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II Rp 4,08 triliun.

Kedua, perpanjangan kerja sama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dengan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD139,06 juta ekuivalen Rp1,86 triliun. Ketiga, pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru dengan indikasi kerugian negara pada PT Pelindo II sebesar USD 54,75 ekuivalen Rp741,75 miliar.

“Jika ditotal dengan laporan investigatif terakhir yang baru disampaikan, total indikasi kerugian negara secara keseluruhan mencapai Rp 8,18 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil. KPK, kepolisian, maupun kejaksaaan harus serius menangani ini. Jika tidak, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawabannya,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *