Banjir Bandang Terjang Ijen, Bupati Bondowoso Tetapkan 14 Hari Darurat Bencana

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Banjir bandang yang menerjang permukiman warga di Desa Sempol dan Desa Kalisat kecamatan Ijen Bondowoso menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Baik itu rumah warga, Sekolah dan beberapa infrastruktur lainnya.

Maka demi memulihkan kondisi yang sudah porak-poranda, Bupati Bondowoso menetapkan darurat bencana selama 14 hari kedepan. Dimulai dari tanggal 29 Januari sampai dengan 11 Februari 2020.

Penyampaian darurat bencana selama 14 hari ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawangsa yang meninjau ke lokasi terjadi banjir pandang di dusun Kampung Baru desa Kalisat yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Bapak Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan bahwa batas waktu darurat bencana selama 14 hari kedepannya. Semoga selama 14 hari itu, nanti kehidupan masyarakat kembali normal,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Masih kata Gubernur perempuan pertama kali di Jawa Timur ini menambahkan, apabila selama 14 hari itu masih belum bisa memulihkan kondisi terdampak bencana. Maka nantinya bisa diperpanjang lagi sampai betul-betul normal seperti sediakala.

“Kami ucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dari Polres Bondowoso, TNI dan juga teman-teman relawan dari berbagai organisasi yang sudah turut serta membantu pembersihan terdampak banjir bandang ini,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Khofifah mengatakan, banjir bandang yang terjadi kemarin disebabkan hutan yang gundul di hulu gunung Suket. juga disebabkan oleh adanya tanggul yang jebol yang kemudian berpengaruh sangat signifikan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait