Barang Haram Jenis Sabu Dan Obat Terlarang Disita Polisi

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com

– Polres Bondowoso bersama Satreskoba berhasil menangkap 2 pelaku pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabu – Sabu dan Obat terlarang, dari tangan para Tersangka SK (inisial.red) diamankan barang bukti sebanyak 2,8 Gram jenis Sabu beserta botol plastik sebagai alat hisapnya serta uang tunai sebesar 325.000 dari hasil penjualannya.

Sementara itu dari Tersangka lain S (inisial.red) warga desa Kecamatan Pujer Bondowoso Polisi berhasil mengamankan barang bukti 961 butir pil kuning berlogo “DMP”, serta uang tunai Rp. 100.000 hasil penjualan dan 1 unit Ranmor roda 2.

Menurut Kapolres Bondowoso AKBP Afrizal yang didampingi Kasat Narkoba mengatakan bahwa, sasaran para Tersangka yaitu para pelajar dan anak muda, menurutnya hal ini harus mendapatkan perhatian penuh dari segala pihak, baik itu orang tua, guru dan aparat kepolisian.

“Kita harus bersama – sama memberantas dan memerangi Narkoba, agar semua generasi muda terhindar dari berbagai jenis barang haram yang akan merusak generasi Bangsa,” jelas Kapolres saat acara Press release.

Kapolres menambahkan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pergerakan silence ke beberapa sekolah yang ada di Bondowoso.

“Kita akan melakukan gebrakan Gerdu Bersinar di SMP, SMK dan SMK yang ada di Bondowoso,namun akan kita redam terlebih dahulu nanti kita akan bareng bersama teman – teman media dalam Gerakan tersebut,” terang Kapolres.

Sekedar diketahui bahwa beberapa bulan yang Polres Bondowoso bersama pemerintah daerah meluncurkan ProgramGerdu Bersinar untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. (RS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *