Bawa SABU, Ipul Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH pada hari Jumat tanggal 7 September 2018 sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengamanakn pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. SB. Als. Ipul (30) warga Dusun Cinta Makmur Bilah Hulu, di depan pos satpam simpang perlabian PT. Perkebunan tolan III estate desa perkebunan perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (8/9/2018).

Awalnya pada hari Jumat tanggal 7 September 2018 sekitar pukul 12.10 WIB, Petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang bernama Ipul diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu hendak melintas dari jalan umum perkebunan perlabian desa perkebunan perlabian, dimana sesuai informasi pelaku juga sering mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung ke TKP dan menunggu pelaku melintas dan saat pelaku melintas di depan pos, kemudian petugas langsung memberhentikan pelaku kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan badan.

Petugas menemukan 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dipegang tersangka di tangan sebelah kanan, selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda Motor merk kawasaki klx warna orange tanpa nomor polisi sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *