Sugito Teguh, “Saya Belum Bisa Ngomong Banyak Mengenai Itu”

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) jasa pelayanan (jaspel) kesehatan di Puskesmas Pule Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan.

Itu dikarenakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka maupun kepastian mengenai kemana sebenarnya distribusi dana yang diduga dipungut dari pegawai puskesmas tersebut.

Padahal menurut informasi yang dihimpun beritalima. com bahwa dugaan pungli dana jaspel kesehatan ini disinyalir sudah berlangsung bertahun-tahun.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sugito Teguh terkesan enggan banyak berkomentar ketika disinggung soal OTT dugaan dana jaspel kesehatan yang terjadi di salah satu Puskesmas dibawah otoritasnya itu. Pihaknya lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penyidik.

“Saya belum bisa ngomong banyak mengenai itu (OTT dugaan pungli di Puskesmas Pule_red), biar menunggu hasil dari proses penyidikan polisi saja, nanti malah bisa memunculkan banyak spekulasi. Tapi, kalau menurut yang dilaporkan ke saya sih itu puskesmas mengumpulkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan kebersamaan di tingkat puskesmas, cuman seperti itu,” kata Sugito Teguh kepada beritalima.com saat dikonfirmasi pada Kamis (25/10).

Lebih lanjut Sugito Teguh menambahkan, sejauh yang di ketahuinya bahwa uang hasil pengumpulan dari para pegawai Puskesmas tersebut digunakan untuk keperluan bersama dilingkup internal Puskesmas Pule.

Seperti di contohkannya, yaitu keperluan serta kebutuhan bersama meliputi kegiatan makan-makan, refreshing serta kegiatan lainnya, diluar kegiatan yang tidak ter-cover anggaran operasional resmi kedinasan.

“Sepengetahuan saya, dana yang dikumpulkan itu untuk kebutuhan kebersamaan kok. Seperti misal, untuk refreshing dan makan bersama serta berbagai kegiatan lain di luar pembiayaan resmi operasional kedinasan. Namun pada prinsipnya, pihak kami masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan dan pendalaman dari kepolisian,” imbuhnya.

Ketika disinggung tentang peran aktif dari oknum PNS dan PTT yang mengatas namakan diri sebagai tim teknis yang menggunakan kop kedinasan serta stempel resmi instansi, kembali Sugito Teguh enggan berkomentar lebih jauh.

“Menurut saya, saat gaji sudah masuk ke rekening pribadi itu sudah jadi uang pribadi. Jadi nggak masalah jika memang ingin digunakan untuk kepentingan apapun. Hanya saja, jika memang terbukti menggunakan kop dan stempel kedinasan itu yang mungkin bisa menjadi kesalahan. Tapi biar nanti sajalah, kami akan tunggu perkembangan,” ujar Sugito Teguh.

Dia menegaskan untuk tetap menunggu dulu hasil dari penyidikan pihak penegak hukum. dan berharap kasus tersebut segera menemui titik terang sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan baik dimasyarakat maupun lingkup internal pemerintah daerah sendiri.

“Saya belum bisa berkomentar banyak, kita tunggu saja hasil dari pendalaman teman-teman penegak hukum. Kita beri kesempatan mereka bekerja dulu,” tandasnya.

Kepala Dinas ramah ini tak menampik jika memang terbukti melanggar hukum, sanksi disiplin pasti akan diberikan. Bahkan, jika memenuhi unsur pidana sanksinya bisa berupa pembebasan jabatan ataupun pemecatan dari kepegawaian.

“Kalau memang terbukti bersalah, pasti akan ada pembinaan tentunya. Bisa juga dibebastugaskan atau mungkin sampai pemecatan. Namun saya berharap bisa berjalan baik, mudah-mudahan tidak sampai ranah pidana,” pungkas dokter senior itu.

Untuk diketahui, sebelumnya tim Satgas Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat telah melakukan OTT di Puskesmas Pule pada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018. Dalam OTT itu, petugas mengamankan 48 amplop berisi uang tunai kurang lebih sebanyak 28,7 juta rupiah dari beberapa orang yang disebut sebagai tim teknis. Dan sampai saat ini, kasusnya sendiri masih terus didalami oleh penyidik. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *