Benyamin Tekankan Kemanfaatan Daripada Ribut Masalah Jasmas

  • Whatsapp

SIDOARJO, Beritalima.com |
Anggota DPRD provinsi Jatim Dr Benyamin Kristianto MARS dalam penyerapan Aspirasi Masyarakat tahap 1 di bulan Maret 2021 ini mengunjungi Perumahan Bumi Citra Asri, Candi Sidoarjo. Minggu (7/3/2021). Penjaringan aspirasi masyarakat sendiri berlangsung dari tanggal 1-8 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut Beny, panggilan yang biasa dipergunakan oleh Benyamin Kristianto, memaparkan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD provinsi Jatim. Politisi Gerindra ini juga memberikan peluang kepada masyarakat untuk menyalurkan keluhannya terkait masalah yang timbul disekitar daerah tersebut.

Beny mengungkapkan, jika terkait permintaan dengan jumlah besar, semisal membutuhkan dana yang harus mencairkan Jasmas, Beny minta kepada kepala desa untuk membuat proposal. Batas pengiriman proposal paling akhir bulan Maret 2021.

“Jadi bapak kepala desa berkoordinasi dengan masyarakat, kira-kira permintaan masyarakat itu apa saja. Karena proposal itu harus ditandatangani oleh kepala desa, maka semua permintaan harus diketahui oleh kepala desa. Termasuk jika ada kopmas ( kelompok masyarakat), kopmas tersebut harus diketahui oleh kepala desa,” terang Beny.

Anggota komisi E ini menjelaskan lebih lanjut,
terkait permintaan-permintaan itu yang disampaikan, termasuk pembangunan fasum (fasilitas umum), Beny menegaskan bahwa pokmas tidak perlu merasa dimanfaatkan karena menggunakan nama pokmas, tetapi proyek pembangunan fasilitas umumnya dikerjakan oleh orang lain. Ya, biar saja.

“Siapapun yang mendapatkan tugas mengerjakan proyek tersebut, tidak perlu diributkan, tidak perlu berantem, tidak perlu gontok-gontokan. Yang penting Pembangunan sesuai prosedur dan selesai. Nikmati saja fasumnya, ambil manfaatnya,” sambung Beny.

“Sebenarnya kita kan bisa membantu sebuah desa dengan bantuan bantuan, cuman semuanya itu kan tidak boleh cuman dibicarakan secara lisan, harus ada proposalnya. Makanya tadi saya bilang, kalau nggak ada proposal ini bisa meleset lagi. Ada kelompok masyarakatnya ditentukan ketuanya siapa, sekretaris, bendaharanya, nah harus juga mengetahui kepala desa kan. Takutnya begini, begitu cair dananya bukan ke anggota legislatif tersebut, tapi langsung kepada pokmas,” tandasnya.

Beny menambahkan, selain fasum, masyarakat setempat juga minta mesin pemotong rumput. Beny menyebutkan jika pihaknya juga
menghimbau kepada teman-teman tingkat 2 agar membantu masalah fasum di perumahan perumahan.

“Perumahan itu dianggapnya beda dengan di desa atau kampung. Kalau perumahan itu dianggap tanggung jawab developer. Developer yang harus bertanggung jawab, karena ada aturannya 40 persen dari lahan harus jadi area terbuka hijau dan fasum. Tetapi kebanyakan masyarakat yang harus membuat sendiri dengan swasembada desa, atau minta Anggota DPRD,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait