Berdiri di tepi jalan warga ajamu di tangkap Polisi

  • Whatsapp

LABUHANBATU,beritalima.com – Kapolsek Bilah Hilir AKP Hery Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan penyalah gunaan Narkotika jenis SABU An. DS. (19) warga Desa Sei kasih Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu Tanggal 20 Januari 2019 sekitar pukul 20.00 WIB di tepi jalan lintas ajamu, Senin ( 21/01/2018)

Awalnya hari Minggu Tanggal 20 Januari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB Personil Polsek Bilah Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di tepi jalan lintas ajamu, tepatnya di Dusun Batu VIII Desa selat besar Kecamatan Bilah hilir , sering melakukan transaksi narkotika jenis SABU, mendapar informasi dari warga Polsek Bilah hilir lansung menuju TKP.

Saat tiba di TKP Team opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA SM. Lumbanggaol, SH, melakukan penyelidikan, sekiitar pukul 20.00 WIB, team mencurigai seorang laki-laki sedang bediri di tepi Jalan lintas ajamu, tepatnya di Dusun Batu VIII Desa selat besar Kecamatan Bilah Hilir, Team opsnal lansung menyergap pelaku Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan di samping sendal pelaku ditemukan satu buah plastik transparan berisii narkotika jenis SABU .

Ketika di introgasi Team opsnal, Pelaku mengaku bernama DS. dan ianya mengakui narkotika jenis SABU adalah miliknya yang baru dia beli dan narkotika jenis SABU tersebut akan di pakainya sendiri, saat ini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih dan 1 (satu) pasang sendal gunung AIGER sudah di amankan, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *