Bertemu Jajaran Pimpinan, Ketua PWI Usulkan Sinergi Penguatan Peran DPD RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Depari Sembiring mengatakan, sebagai lembaga parlemen, DPD RI sangat layak disuarakan ke masyarakat karena corong dari aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Atal saat bersama jajaran Pengurus PWI Pusat diterima Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruag Kerja Ketua DPD RI Gedung Nusantara III KOmplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6) petang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Beritalima.com, Rabu (24/6) pagi, Atal berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan PWI. “Dengan jaringan media yang ada di bawah PWI, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara serentak. Dengan misi DPD RI yang mencakup seluruh daerah di Indonesia, kerja sama PWI dengan DPD RI akan sangat strategis,” ucap Atal.

Dikatakan, DPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. Banyak kinerja positif DPD RI yang harus diinformasikan kepada masyarakat secara luas. Bisa dari program kelembagaan ataupun program dari setiap Senator, Anggota DPD RI.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Menurut dia, selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga apa yang menjadi kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.

“Saya menyambut baik rencana kerja sama ini. DPD RI sejak saya pimpin, saya punya prinsip, kita jangan bawa masalah pusat ke daerah. Saya minta setiap anggota DPD RI bawa masalah daerah ke pusat, untuk kita carikan jalan keluarnya. Alhamdulilah beberapa aspirasi dan isu di daerah telah berhasil kami temukan jalan keluarnya bersama eksekutif,” ucap LaNyalla.

Senada dengan LaNyalla, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin berpendapat, DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Posisi DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat.

Namun, dengan posisi DPD RI saat ini semakin kuat dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), saat ini DPD RI sudah mulai dilibatkan dalam pembahasan RUU. DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah. Karena itu, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Meski secara kelembagaan belum sekuat DPR RI tetapi harapan daerah untuk penyaluran aspirasinya yang formal jalurnya, ya ke DPD. Pengaduan dari manapun kita selalu terima, tidak melihat dia dari mana. Kita butuh sinergitas untuk penguatan melalui pembangunan opini publik. Kita perlu mengkomunikasikan kinerja DPD RI. Banyak kerja-kerja DPD RI dalam 6 bulan ini yang konkrit yang harus dikomunikasikan,” demikian Sultan Bachtiar Najamudin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait