Bobol BCA Finance Pakai Data Fiktif, Dua Terdakwa Ini Hanya Divonis 105 Hari

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Ahmad Muhajir Ridwan dan Iwan Firdianto, dua terdakwa pembobol kredit pembiayaan mobil dengan data fiktif hanya dihukum 105 hari penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Usai mendengar vonis tersebut Muhajir dan Iwan saling berpelukan sebab segera keluar dari Rutan Medaeng.

“Menjatuhkan hukuman pidana bagi para terdakwa masing-masing selama 3 bulan dan 15 hari penjara, dikurangi masa terdakwa menjalani hukuman sementara di rumah tahanan Negara Kelas I A Medaeng,” ucap Hakim Pesta Partogi membacakan putusan. Kamis (28/2/2019) sore.

Hakim menilai, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penipuan secara berkelanjutan sesebagaimana Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

“Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa sudah merugikan BCA Finance, sedangkan hal yang meringankan, bahwa terdakwa mengakui semua perbuatannya, dan untuk terdakwa Ahmad Muhajir sudah dipecat dari BCA,” sambung hakim Pesta Sirait.

Selanjutnya, atas putusan super ringan yang dijatuhkan hakim, kedua terdakwa yang ditahan sejak penyidikan pada tanggal 11 Desember 2019, akan segera bebas dan hanya tinggal hitungan hari menjalani masa penahanan dalam Rutan.

“Ya, itu berarti kalian hanya tinggal beberapa hari saja akan keluar,” pungkas hakim Pesta Partogi sambil menutup persidangan.

Vonis hakim Pesta Sirait ini lebih ringan empat bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohamad Nizar, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan selama 7 bulan penjara.

Menanggapi vonis ringan hakim, kedua terdakwa langsung menerima dan bersalaman dengan para hakim.

“Kami menerima yang Mulia,” tukas terdakwa melalui penasehat hukumnya.

Diketahui, terdakwa Akhmad Muhajir Ridwan (staf marketing) di BCA Finance Cabang Surabaya Galaxy dan terdakwa Iwan Firdianto (pemilik Showroom Mobil Best Auto Car) yang merupakan Showroom rekanan BCA, pada 2017 secara bersama-sama menggunakan identitas dan data-data palsu untuk mengajukan permohonan pembiayaan dan melakukan pencairan kredit kepemilikan mobil ke BCA Finance Cabang Surabaya Galaxy. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *