BPJAMSOSTEK Pastikan Beri Santunan Pekerja Korban Ledakan di Pabrik Bioethanol

  • Whatsapp

MOJOKERTO, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan akan memberikan santunan kepada pekerja yang meninggal dunia dan yang sedang dalam perawatan di rumah sakit akibat ledakan di pabrik bioethanol PT Energi Agro Nusantara Mojokerto.

Dalam musibah itu, 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 9 lainnya mengalami luka bakar. “Mereka para pekerja dari perusahaan Sub kontraktor PT Barata Indonesia selaku pelaksana proyek,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, Kamis (13/8/2020).

Korban meninggal dunia diidentifikasi atas nama Eka Dyan Wahyuliono yang terdaftar pada Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat santunan kecelakaan kerja, sementara korban luka-luka mendapatkan perawatan di rumah sakit yang  dibiayai sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sampai sembuh sesuai indikasi medis.

“BPJAMSOSTEK memastikan para korban akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya,” tegas Dodo. “Kami turut berduka yang sedalam-dalamnya pada korban yang tertimpa musibah. Semoga keluarga dapat ikhlas dan bersabar dengan peristiwa ini,” ucap Dodo menambahkan.

“Dan dalam hal ini, sesuai aturan yang ada pada BPJAMSOSTEK, ahli waris pekerja yang meninggal dunia akan kami berikan santunan kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, sedangkan yang lainnya akan kami beri perawatan hingga sembuh tanpa batas biaya (unlimited) sesuai indikasi medis,” lanjutnya.

“Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun. Namun santunan yang akan kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Dodo juga mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dodo. (Ganefo)

Teks Foto: Musibah ledakan di pabrik bioethanol PT Energi Agro Nusantara Mojokerto tiga hari lalu. BPJAMSOSTEK memastikan segera memberikan santunan JKK pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dan menanggung penuh bea perawatan korban di rumah sakit. (Foto: Istimewa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait