BPJAMSOSTEK Pastikan Tanggung Penuh Biaya Medis Driver Gojek Kecelakaan Kerja

  • Whatsapp

MOJOKERTO, beritalima.com | Sebagai bentuk kepedulian sekaligus peningkatan pelayanan pada peserta, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Mojokerto memberi dukungan moril pada Abdullah, Driver Gojek yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, bersama beberapa karyawan lain mengunjungi Abdullah yang masih dirawat di Rumah Sakit Sukandar, Mojokerto, Selasa (18/2/2020).

“Ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan pada seluruh pekerja Indonesia,” ujar Endah.

Endah menuturkan, melayani dengan baik tak cukup untuk memenuhi kebutuhan layanan yang diinginkan peserta, tapi juga perlu pelayanan prima.

Dikatakan, begitu mendapat informasi ada Driver Gojek mengalami kecelakaan dan dilarikan ke rumah sakit di Mojokerto, pihaknya segera koordinasi dengan pihak RS Sukandar yang juga sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kerjasama yang selama ini dibangun BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto dengan RS Sukandar akhirnya dirasakan Abdullah. Sebagai peserta BPJAMSOSTEK, Driver Gojek ini mengaku mendapat layanan yang cukup baik dari PLKK ini.

Abdullah mengatakan, kecelakaan yang dialami terjadi di kawasan M2M wilayah Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (15/2/2020), pukul 21.15 WIB.

Saat itu ia baru mengantar customer dan arah balik ke Mojokerto. Saat melaju, tiba-tiba ada orang menyeberang. Abdullah pun meng-rem mendadak, akibatnya jatuh dan terluka parah.

Dari tempat kejadian itu Abdullah pertama dibawa penolongnya ke Puskesmas Wonoayu, terus ke RS Kartini Mojosari, dan akhirnya dirujuk ke RS Sukandar.

Di rumah sakit ini Abdullah menjalani rawat inap. Dia mengalami luka di bagian pelipis kiri, dan bibir sampai hidung harus dijahit.

Endah mengatakan, maksud kunjungannya selain memberi dukungan moril juga menyampaikan hak Abdullah sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dimana seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung sepenuhnya tanpa batas oleh BPJAMSOSTEK.

Di samping itu, juga untuk memastikan apakah peserta bukan penerima upah (BPU) ini telah mendapatkan penanganan medis yang terbaik.

Ditambahkan, Abdullah juga mendapatkan bea pengangkutan sejak dari tempat kecelakaan sampai rumah sakit atau ketika menjalani rawat jalan nantinya.

Tidak hanya itu, selama belum bisa kembali kerja, Abdullah akan mendapatkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Atas kejadian yang dialami Driver Gojek ini, Endah berharap Driver Gojek maupun pekerja lain yang belum daftar segera daftar, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja akan tercover BPJAMSOSTEK. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani (6 dari kiri), bersama beberapa karyawan lain saat mengunjungi Abdullah, Driver Gojek yang mengalami kecelakaan kerja dan masih dirawat di RS Sukandar, Mojokerto, Selasa (18/2/2020).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait