BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Perayaan Harkop Ke-72 Kabupaten Malang

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Malang turut ambil bagian di perayaan Hari Koperasi (Harkop) ke 72 Kabupaten Malang. Acara yang sangat meriah ini digelar Lapangan Tumapel, Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (4/8/2019).

Di acara terbuka yang dipadati warga Kabupaten Malang ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang berkesempatan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya. Selain itu, juga menyerahkan santunan pada ahli waris 2 peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja dan yang bukan karena kecelakaan kerja.

Santunan itu diserahkan Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM, dengan didampingi Nurhadi Wijayanto selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.

Santunan pertama diserahkan kepada ahli waris almarhum Fajar Fatchur Rahmat, karyawan PT Tesco Indomaritim yang meninggal karena kecelakaan kerja. Santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dan Jaminan Hari Tua sejumlah Rp 175.271.120,- ini diterima bapak almarhum Fajar.

Kemudian, santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua diserahkan kepada ahli waris almarhum Sarimun, karyawan Singosari Biscuit, sejumlah Rp 62.794.330,-, termasuk bantuan bea pendidikan puterinya sebesar Rp 12 juta.

Nurhadi Wijayanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang mendapat amanah menjalankan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program ini sangat penting dan bermanfaat, serta wajib diikuti semua pekerja. Bukan hanya bagi pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), pekerja jasa konstruksi (Jakon), dan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Manfaat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini untuk mencegah kemiskinan baru akibat resiko kerja dan kematian,” kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang ini.

“Untuk itu, kepada para pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan kami harap segera daftar. Karena, dengan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, kita bekerja juga bisa lebih tenang, nyaman dan semakin produktif,” tambahnya. (Ganefo)

Teks Foto: Penyerahan santunan JKK, JKM dan JHT pada ahli waris 2 peserta BPJS Ketenagakerjaan di acara peringatan Harkop ke 72 Kabupaten Malang, Minggu (4/8/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *