BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Evaluasi Kinerja dan Percepatan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak siap melaksanakan percepatan target kepesertaan dan pelayanan pada Semester II tahun ini.

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Perak Timur No.82 Surabaya ini telah melakukan evaluasi kinerja Semestar I tahun 2019, Senin (24/6) kemarin.

Selain evaluasi, juga menyusun strategi percepatan target pada semester kedua nanti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, mengemukakan, dalam beberapa bulan kedepan pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahaan peserta yang sudah aktif bayar iuran supaya bayar iuran pada bulan berjalan.

Kemudian, terkait piutang iuran perusahaan peserta, supaya hak-hak pekerja terpenuhi saat terjadi proses klaim, pihaknya akan kerjasama dengan pihak Kejaksaan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selama ini, berdasarkan hasil evaluasi, kerjasama dengan Kejaksaan dan KPKNL cukup efektif.

Pada semester I tahun 2019, tercatat sebanyak 18 perusahaan menunggak iuran yang nilai tunggakannya sebesar Rp 3,47 miliar, setelah diserahkan ke Kejaksaan realisasi tertagih sebesar Rp 1,744 miliar dari 14 perusahaan.

Sedangkan kerjasama dengan pihak KPKNL, sebanyak 34 perusahaan dengan nilai piutang Rp 8,7 milyar, terealisasikan Rp 1,6 miliar dari 22 perusahaan.

Selain dengan KPKNL dan Kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerjasama dengan Disnaker terkait perusahaan daftar sebagian (PDS), baik PDS Program, PDS Tenaga Kerja, maupun PDS Upah.

“Jadi untuk penanganan terhadap perusahaan yang hanya daftar sebagian program, tenaga kerja atau upah, kami bekerjasama dengan Disnaker,” kata Deni.

Disebutkan, ada 6 perusahaan skala besar dan 94 perusahaan skala menengah yang kedepan akan didorong dan dikerjasamakan dengan Disnaker supaya mereka mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Untuk peningkatan pelayanan, pihaknya tetap akan melakukan aksi jemput bola ke ahli waris atau perusahaan yang mengalami musibah kecelakaan atau kematian.

Selain itu, pihaknya akan membantu memfasilitasi peserta yang mengambil JHT akibat PHK (Putus Hubungan Kerja) supaya tetap menjadi peserta dengan perubahan status mandiri atau BPU sehingga tetap mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deni juga menyampaikan bahwa sampai Mei 2019 jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak tercatat 2.760 perusahaan besar, sedang dan kecil.

Untuk kepesertaan tenaga kerja aktif, sektor PU tercatat 79.494 tenaga kerja, dan sektor BPU ada 15.585 pekerja, yang 60%-nya merupakan mitra Gojek Surabaya. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, saat memimpin rapat evaluasi dan strategi percepatan, Senin (24/6/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *