Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Diminta Mundur Dari Jabatannya

  • Whatsapp

Fakfak, beritalima – Dengan adanya pengaduan Masyarakat Sipil agar Bupati dan wakil bupati Fak fak diminta mundur dari jabatannya, mendagri melalui biro hukum mengundang pemerintah daerah. Ujar Semuel Hegemur.SE.MM.Menyampaikan dalam rapat tersebut yang bertempat diruang sidang DPRD Fakfak Jumat siang (3/2).

Atas pengaduan pada tanggal 19 Januari 2017 pemerintah daerah, Dewan Adat Mbaham Matta dan juga LSM Papua Pos Kota Fakfak melakukan pembahasan.

Bersama masalah tersebut dan melahirkan berita acara dalam bentuk klarifikasi ada pun dari pemerintah daerah sudah melakukan klarifikasi atas pengaduan Masyarakat tersebut didepan biro hukum kepmendagri.

akibat belum ada kejelasan yang pasti maka masyarakat sipil kembali pada tanggal 31 Januari forum masyarakat Sipil kembali menyampaikan aspirasi nya dikantor DPRD Fakfak dan melakukan dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh ketua dewan Semuel. Hegemur. SE.MM, dan dewan mengagendakan untuk rapat bersama pemerintah daerah pada tanggal 3 Februari 2017

Namun Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran tidak menghadiri undangan DPRD tersebut dan DPRD Masih meminta pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi persoalan tersebut secara baik.Tuturnya.

Bahkan sampai dengan saat ini apakah dewan tetap mengundang kembali pemerintah daerah mengingat segala persoalan di daerah harus diselesaikan secara baik melalui duduk bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyikapi masalah yang berkembang.

(Amatus. Rahakbauw)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *