Bupati Madiun Serahkan SK Kenaikan Pangkat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN), dalam sebuah apel di halaman kantor Puspem di Mejayan, Senin 19 Pebruari 2018, lalu.

Ratusan ASN yang menerima SK tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Madiun ini, mulai dari pangkat golongan I-IV periode 01 April 2018 sebanyak 704 orang. Mereka yang menerima SKKP terdiri atas golongan IV/a – IV/b sebanyak 48 orang dan golongan I/b – III/d 656 orang. Sedangkan untuk golongan IV/c – IV/d sebcnyak 16 orang, masih dalam proses di BKN Jakarta.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun H. Muhtarom,mengatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan negara atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja seorang PNS yang secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 21.

“Kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana manajemen ASN bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata H. Muhtarom.

Sistem merit yang dibangun dengan diterapkannya Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 ini, lanjutnya, setidaknya didasari pada beberapa indikator. Salah satunya adalah memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh pegawai.

“Terkait sistem informasi ini, Pemerintah Kabupaten Madiun telah mensinergikan teknologi informasi dengan aplikasi kepegawaian melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), E – Baperjakat, E – Doc (yang berisi dokumen elektronik kepegawaian), SKP online, dan masih ada beberapa aplikasi lain yang terus dikembangkan,” tambahnya.

Dengan teknologi informasi yang baik, diharapkan pengelolaan manajemen ASN, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun akan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu terkait akan diaksanakan Pilkada serentak tahun 2018, H. Muhtarom, berharap agar PNS tetap memegang teguh azas netralitas pegawai ASN sebagai wujud profesionalitas dan etos kerja yang tinggi. (Rohman/Dibyo).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *