Bupati Salwa Berharap Bantuan Baznas Bisa Turunkan Kemiskinan di Bondowoso

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin foto bersama dengan pengurus Baznas Bondowoso, selesai penyerahan alat usaha kepada para Mustahik

BONDOWOSO, beritalima.com – Badan amil zakat nasional (Baznas) Bondowoso menyerahkan berbagai macam alat usaha untuk masyarakat miskin. Bantuan alat usaha tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bondowoso dengan didampingi para pengurus Baznas Bondowoso.

Dalam sambutannya Bupati Bondowoso Salwa Arifin, dihadapan para penerima bantuan alat usaha rumahan tersebut menyampaikan agar alat usaha yang diterima oleh Mustahik dikelola dengan baik sehingga bisa menghasilkan ekonomi keluarga.

“Saya minta kepada penerima untuk digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai peralatan ini tidak bermanfaat apalagi sampai bantuan ini dijual. Tolong ini dirawat dengan baik seperti saudara membeli sendiri alat usaha ini,” ungkapnya Senin (22/04) di aula Disparpora Bondowoso.

Lanjut Bupati Salwa pihaknya berharap kedepannya para pengurus Baznas bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Sehingga diharapkan bantuan yang sudah diberikan kepada para masyarakat miskin bisa bermanfaat dan bisa memperbaiki ekonomi masyarakat.

“Angka kemiskinan di Bondowoso masih berada di angka 14 persen. Harus ada sinergitas dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Kesra, dan lain sebagainya. Karena kemiskinan di masyarakat merupakan beban bagi kita semuanya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bondowoso, KH Junaidi Mu’thi, menjelaskan, bahwa dalam satu tahun ini, akan membagikan alat usaha produktif sebanyak 4 kali, dan kali ini merupakan gelombang yang pertama.

Ia juga menjelaskan, dalam gelombang pertama ini, semua calon mustahik yang diusulkan ada 135 orang. Namun ternyata yang layak untuk menerima bantuan sebanyak 74 orang.

“Karena ini amanah Allah, bupati dan masyarakat sehingga kami sangat selektif. Dari 74 ada yang meninggal satu asal Tegalampel, dengan usulan permintaan grobak gorengan,” katanya.

Sementara, kata dia, 61 yang tidak layak untuk menerima, ada yang betul betul tidak layak, masih dipertimbangkan, dan negosiasi.

“Untuk yang negosiasi misalnya mengusulkan Bentor (Becak Motor). Sekarang apakah Bentor itu sah menurut pemerintah, apakah legal, sehingga kami melakukan pengkajian. Sepanjang pengetahuna kami itu tidak legal,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *