Bupati Salwa: Validasi Data Guru Ngaji Jangan Dikaitkan Unsur Politik

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Bondowoso akan memulai melakukan validasi data guru ngaji yang akan menerima tunjangan guru ngaji tahun ini. Validasi data dilakukan agar semua guru ngaji bisa tercover sementara guru ngaji yang sudah meninggal bisa dicoret dari daftar penerima.

Dalam validasi guru ngaji ini, Bupati Bondowoso Salwa Arifin menegaskan agar kepala desa ikut mendampingi terkait pendataan. Dirinya menghimbau agar saat proses pendataan tidak dikaitkan dengan unsur politiknya. Karena, tahun ini merupakan tahun politik yang sebentar lagi akan dilakukan pemilihan Eksekutif dan Legislatif.

Bacaan Lainnya

“Jangan lihat soal politiknya. Siapa pun kalau memang sudah guru ngaji harus didata. Memang rawan sekarang ini, kadang-kadang perbedaan politik bisa mereka tidak di data. Saya menghimbaukan, bahwa guru ngaji apapun politiknya tetap guru ngaji,” tuturnya Rabu (13/03) di Pendopo Bupati.

Lanjut Bupati, pihaknya berharap kepala desa proaktif dalam pendataan ini, karena saat ini merupakan pendataan baru. Jadi pastinya ada beberapa guru ngaji yang sudah meninggal bahkan ada guru ngaji yang tak pernah terdata sebelumnya.

“Jadi tolong saat melakukan pendataan dikroscek betul-betul, turun langsung ke bawah dengan didampingi pihak pemerintah Desa. Sehingga dengan begitu pendataan guru ngaji ini bisa valid dan bisa digunakan untuk tunjangan guru ngaji tahun ini,” ungkapnya usai mengikuti Verifikasi dan Validasi Data Guru Ngaji serta Lembaga Pendidikan Keagamaan.

Pihaknya meminta apabila ditemukan saat proses pendataan guru ngaji dikaitkan dengan politik untuk segera melaporkan ke bagian Kesra. Nantinya laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti kebenaran.

“Apalagi laporan tersebut benar, maka akan sanksi terhadap mereka yang melakukan pendataan dengan membawa unsur-unsur politik. Baik berupa teguran, kalau parah bisa dipecat,” pungkasnya.

Sementara itu Rahmatullah Kabag Kesra mengatakan agar kepala desa menyampaikan data guru ngaji sesuai dengan yang di lapangan. Artinya tidak boleh melihat afiliasi politik dari guru ngaji tersebut. Mengingat tahun ini masuk di tahun politik.

“Tidak boleh melihat apakah guru ngaji tersebut sama afiliasi politiknya atau tidak. Apalagi pada tahun ini masuk di tahun politik. Tentunya disana ada persaingan-persaingan terutama di desa-desa ini,” imbuhnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *