Bupati situbondo tekankan Pelayanan Publik ditingkatkan

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Bagian organisasi bersama Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil menggelar penandatangan maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan publik, di Pendopo Kabupaten, hal tersebut dilakukan Untuk meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Pemerintah Situbondo, Rabu (12/10).

Bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH, didampingi Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, Ketua DPRD Drs. H. Bashori Sanhaji, Kadispendukcapil Ir. Moh. Sifa, DR. Agus Widiyarta, S.Sos, M.Si Ombudsmen RI perwakilan Surabaya dan Ismi Ifsantin, SPd LSM Simphoni Akar Rumput Situbondo saat melakukan penandatangan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh pimpinan SKPD se Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan ini dilaksanakan mengacu kepada UU pelayanan publik Nomor 25 tahun 2009; Perpres nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan masyarakat; Permen-PAN nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik serta SK Bupati Nomor 01/173/00.62/2016 tentang penandatangan maklumat janji dan rekomendasi perbaikan pelayanan di Dispenduk Capil,” jelas Bupati H.Dadang Wigiarto

Dengan penandatanganan rekomendasi janji perbaikan pelayanan publik diharapkan oleh Bupati kegitan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar pada peningkatan pelayanan publik yang berkualitas seperti yang diharapkan masyarakat di Kota Santri Situbondo, tujuan kegiatan tersebut diadakan untuk menilai persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik khususnya di Dispenduk Capil Situbondo serta untuk meningkatkan efektifitas, komunikasi dan saling percaya antara aparatur pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Harapan saya kegitan ini bisa memperkuat penyelenggaraan aparatur negara dalam pelayanan publik serta mengkomunikasikan kebutuhan sumber daya bagi peningkatan pelayanan publik yang didukung dengan fakta berdasarkan pengaduan masyarakat,” harap bupati.

Para pengambil keputusan dalam memproses perencanaan dan pengambilan keputusan tentang pengalokasian sumber daya pembangunan diharuskan sesuai kebutuhan masyarakat, sebelumnya pemkab juga sukses melakukan survey pelayanan publik di sekolah-sekolah, Rumah Sakit serta Kantor Perijinan Pelayanan Terpadu (KPPT) Kabupaten Situbondo

“Supaya program ini tepat sasasarn, sebelumnya Bagian Organisasi telah menggelar loka karya dengan 70 peserta yang dilanjutkan dengan survey pengaduan masyarakat dengan cara mengedarkan 15.000 kuisiner, Selain itu Bagaian Organisasi juga mengadakan lokakarya untuk menghasilkan draf rekomendasi pelayanan publik di Dispenduk Capil, Agar peningkatan pelayanan publik bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka pemkab, setiap tahun selalu memiilih salah satu SKPD untuk dilakukan inisiasi pendampingan dalam rangka untuk memperbaiki pelayanan publik,” imbuh Bupati yang mantan pengacara tersebut.

(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *