Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan check points di Terminal Barang

  • Whatsapp
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI,Polri, Dishub, BPBD Pamekasan dan tenaga Medis Pamekasan, saat melakukan operasi gabungan posko check points di Terminal Barang Jalan Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Jum’at (20/8/2021) malam.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI,Polri, Dishub, BPBD Pamekasan dan tenaga Medis Pamekasan melakukan operasi gabungan posko check points’ pengendalian PPKM Level III di terminal Barang Jl. Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Jum’at (20/8/2021) malam.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, pemeriksaan atau check points dilakukan secara terus menerus.

Selain itu juga bertujuan dilam utamanya, melakukan penyekatan atau pemeriksaan kendaraan-kendaraan pribadi luar provinsi dan luar Kabupaten.

“Hal itu tindak lanjut dari PPKM Level III, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata AKP Nining Dyah.Sabtu (21//08/2021),siang.

AKP Nining Dyah mengungkapkan, sasaran utama check points adalah orang, barang dan kendaraan yang berasal dari luar daerah.

“Kami memeriksa kelengkapan Alat pelindung diri atau penggunaan masker. Pembatasan jumlah penumpang yang harus physical distancing. Khususnya, kendaraan roda empat atau mobil pribadi bernopol luar Kota,”jelas Kasubbaghumas.

Prosedur yang kami lakukan, ujar AKP Nining Dyah, dengan menghentikan secara acak kendaraan bernopol pamekasan maupun bernopol luar Pamekasan. Memeriksa identitas diri pengemudi dan menanyakan tujuannya.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan medis kepada pengemudi dan penumpang berupa cek suhu tubuh dengan termogun dan melakukan swab antigen atau rapid tes antigen,” ujar perwira polisi dengan tiga balok di pundak ini.

“Kami juga memberikan imbauan prokes dan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Level III kepada pengemudi dan penumpang yang diperiksa,”tandasnya.[An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait