Cegah Pungli,  Unit Provost Lakukan Pengawasan Pelayanan SKCK di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Unit Provost Polsek Proppo Polres Pamekasan melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan pembuatan SKCK di ruang Unit Intelkam Mapolsek Proppo.

Kegiatan dimaksud dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari segi pelayanan masyarakat. Dalam hal ini antisipasi pungutan liar oleh anggota terhadap pengurusan penerbitan SKCK yang dilakukan oleh masyarakat.

Pada pelaksanaannya, P.s Kanit Provost Polsek Proppo Aiptu Ibnu Su’ud melakukan pengawasan disaat salah satu masyarakat mengurus penerbitan SKCK diruang intelkam Polsek Proppo.
Senin (02/12/2019).

Kapolsek Proppo Polres Pamekasan mengatakan, Unit Provost Polsek Proppo harus aktif melakukan pengawasan terhadap pelayanan penerbitan SKCK dengan tujuan supaya tidak ada oknum anggota Unit Intelkam melakukan pelanggaran berupa pungutan liar karena sudah diketahui tarif pembuatan SKCK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri.

“Dalam peraturan pemerintah, besaran biaya SKCK sudah tercantum tentang besaran nominal penerbitannya, Jadi Unit Provost kami tekankan untuk aktif melakukan pengawasan agar anggota tidak melakukan pelanggaran pungli karena tidak dibenarkan ada pungutan lain diluar nominal tersebut,”ungkap Kapolsek Proppo, Senin(02//12/2019)

Kapolsek Proppo menambahkan, selain mengantisipasi terjadinya pungutan liar, pengawasan dimaksud dilakukan untuk mendukung program Kapolri. “Dalam hal peningkatkan pelayanan publik dimana pelayanan terhadap masyarakat harus dilakukan secara baik dan humanis sehingga masyarakat merasa terlayani secara maksimal.”pungkas Kapolsek.[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *