Curi Becak, Ucok Munthe Ditangkap Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP Bantu Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH barhasil mengamankan pelaku Curanmor An. HM alias Ucok Munthe (28) pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar Pukul 09.00 WIB di Dusun Simpang Rintis Kecaman Bilah Hulu, Selasa (16/10/2018).

Awalnya pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar Pukul 09.00 WIB Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari warga bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang menawarkan becak bermotor (BETOR) yang menurut keterangan warga bahwa Becak bemotor itu hasil curian yang akan dijual Ucok Munthe kepada warga di dusun simpang Rintis Kecamatan Bilah hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Bilah Hulu langsung menuju TKP, saat di TKP Polisi melihat ucok munthe lagi bertransaksi dengan calon pembeli, petugas langsung mengerebek dan berhasil mengamankan Ucok Munthe, saat diintrogasi pelaku mengakui benar bahwasanya becak tersebut diambil pelaku dari Jalan ringo-ringo Gang Cempedak Rantauprapat pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ini Pelaku dan berikut barang bukti berupa 1(satu) unit becak bermotor merek Honda Revo sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *