Miliki SABU, Golap Ditangkap Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritaLima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP Bantu Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan Penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. IAR. Als. Golap (23) pada hari Senin tanggal 15 oktober 2018 sekitar pukul 11.00 WIB di Kebun kelapa sawit Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (16/10/2018).

Awalnya pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 Polsek Bilah Hulu mendapat laporan dari warga bahwa di daerah Sigambal tepatnya di perkebunan kelapa Sawit sering terjadi transaksi narkoba jenis SABU, menindaklanjuti informasi tersebut, Unit reskrim Polsek Bilah Hulu langsung menju TKP.

Sampai di TKP tepatnya di Kebun kelapa sawit petugas langsung menangkap Golap, saat diinterogasi pelaku mengakui SABU itu miliknya dan juga mengakui mendapatkan narkotika jeni SABU dengan cara membelinya ke Rantauprapat, dengan tujuan untuk dijual kembali.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Luckystrike, 30 bungkus plastik klip kosong dan1 bungkus plastik klip berisi sabu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah hulu Guna proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *