Curi Motor, Warga Rokan Hilir Ditangkap Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP Bantu Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil menamankan Pelaku Curanmor An. LD. (38) warga Rokan Hilir, pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di daerah Adian batang Dusun Firdaus Desa Linggatiga Kecamatan Bilah hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/11/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2018 sekitar pukul 19.00 WIB, Teamsus Polsek Bilah Hulu menerima Laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor milik Sutrisno yang sedang diparkir didepan rumah, bahwa pelaku sebanyak dua orang laki-laki tidak dikenal.

Menindaklanjuti informasi tersebut Teamsus Polsek Bilah Hulu bersama warga masyarakat melakukan pengepungan, kerja sama dengan warga akhirnya pelaku LD. berhasil diamankan, sementara temannya bernama H. Berhasil melarikan diri dari kepungan warga, dari tangan pelaku LD. disita barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Revo warna biru putih sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *