Dandim Santoso Perintahkan Ini Kepada Personilnya

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Dandim 0209/LB Letkol Inf. Santoso memberikan pembinaaan melalui pengarahan kepada sekitar 250 orang personil Gabungan (Kodim 0209/LB, Subdenpom Rantauprapat, Sundenpom Cikampak, Kompi Senapan C dan B Yonif 126/KC, Personil Minvedcad Labuhanbatu), pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekitar Pukul 09.10 WIB tentang “Netralitas TNI pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019” di Aula Abdi Karya Manunggal Kodim 0209/LB Jl. Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (29/1/2019).

Acara ini dihadiri juga oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf Ertiko Cholifa,SH.Spd, Kaminvetcad Labuhanbatu Mayor Inf Ali Husni, Para Danramil jajaran Kodim 0209/LB, Para Perwira Staf Kodim 0209/LB, Dansub Denpom I/1-2 Kapten Cpm Sarwo Edi, Dansub Denpom I/I-5 Cikampak Kapten Cpm P. Rio Kusuma,SH, Pa Korum Kipan B Yonif 126/KC Letda Inf Bayu.

Dalam arahannya Dandim Santoso mengatakan bahwa “Setiap Prajurit tidak dibenarkan mendukung salah satu Pasangan Calon Legislatif maupun Calon Presiden, harus Netral artinya tidak berpihak tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak”, tegas Dandim.

Dandim Santoso menambahkan “Berdasarkan STR Panglima TNI nomor STR : 322/2016 tanggal 26 September 2016 Setiap Prajurit yang menjadi Calon Legislatif,Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri (pensiun) dari Dinas Keprajuritan, TNI Tidak menjadi anggota KPU, tidak menentukan peserta Pemilu,t idak menjadi Anggota PPS dan KPPS”, tambahnya.

“Prajurit TNI dilarang memberikan komentar, penilaian mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan Kontestan Pileg dan Pilpres 2019 baik kepada keluarga ataupun masyarakat dan Prajurit TNI dilarang secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019”, ujar Santoso.

“ Hal yang Harus terus kita ingat bahwa kita sebagai TNI mempunyai Tugas dimana TNI mengamankan Penyelenggaraan Pemilu dengan aman dan tertib ”.

Dandim Santoso menegaskan “Hindari perbuatan Personil TNI yang bisa merusak atau mencoreng nama baik TNI khususnya di wilayah teritorial Kodim 0209/LB menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019!”. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *