Dari Dana HOK Bongkar Ratoon Tebu ke Harta Pejabat, PMII Desak Transparansi Total

  • Whatsapp
Mohammad Ilham Ketua PMII Komisariat Universitas Kepanjen Desak Transparansi Total Bongkar Ratoon Tebu di Malang

Kabupaten Malang, beritalimacom | Polemik dana Hari Orang Kerja (HOK) atau dana pengelolaan pada program bongkar ratoon tebu senilai Rp 4 Juta perhektar di Kabupaten Malang makin memanas. Di tengah keluhan petani soal bantuan yang tak diterima utuh, mahasiswa kini juga mendorong langkah ekstrem, untuk membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait untuk menelusuri aliran dana.

“Kami mendesak agar pejabat yang terlibat dalam program bongkar ratoon 2025 membuka LHKPN mereka ke publik,” ungkap Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Kepanjen, Mohammad Ilham dihubungi awak media Minggu (19/4/2026).

Bacaan Lainnya

Hal itu, menurut Ilham merupakan langkah penting dan bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjawab berbagai dugaan ketidakjelasan aliran dana HOK yang mencuat di lapangan.

“Langkah ini penting untuk menjawab dugaan aliran dana yang tidak jelas. Ini baru di Desa Putukrejo saja, kalau skala Kabupaten Malang tentu nilainya jauh lebih besar,” tegasnya,

Ilham menilai, temuan di lapangan menunjukkan indikasi serius bahwa bantuan tidak sepenuhnya diterima petani. Di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, sejumlah petani mengaku hanya menerima sebagian dana HOK yang seharusnya mencapai Rp4 juta per hektare.

Bahkan, ada yang sempat menerima sekitar Rp500 ribu sebelum kekurangannya dibayarkan belakangan, setelah persoalan mencuat ke publik. Penyaluran lanjutan itu pun disertai penandatanganan tanda terima oleh petani.

Data di tingkat desa mencatat sekitar 32 petani dengan luasan lahan 15 hektare dan total 600 HOK terlibat dalam program tersebut.

Sementara di tingkat kabupaten, program bongkar ratoon mencakup 239 kelompok tani dengan bantuan benih tebu sekitar 60.000 mata tunas per hektare serta insentif HOK Rp4 juta per hektare.

Melihat besarnya skala program, Ilham menilai pengawasan tidak bisa lagi bersifat biasa.

“Kami mendorong pengawasan lebih ketat. Kalau perlu, buka LHKPN pejabat dinas terkait untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menuntut keterbukaan total dalam seluruh tahapan program, mulai dari pengadaan hingga distribusi dana ke petani.

“Semua harus transparan. Alur dana harus jelas dari sumber sampai ke tangan petani. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

PMII menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, pihaknya siap mengawal persoalan ini lebih jauh, termasuk dengan aksi di lapangan.

“Kalau tidak ada transparansi, kami akan kawal dan tidak menutup kemungkinan turun aksi,” pungkasnya.

Diketahui, pada 2025 program bongkar ratoon di Kabupaten Malang ditargetkan seluas 7.500 hektare, namun realisasinya mencapai 1.763 hektare. Program ini direncanakan berlanjut hingga 2027 sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada gula nasional.

 

Min/Red

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait