Desa Tugu Adakan Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Guna mengisi kekosongan perangkat yang sudah lama tidak terisi, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu, Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengadakan ujian seleksi penjaringan dan penyaringan Perangkat.

Ujian seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa dilaksanakan di SDN III Tugu, Sendang. Senin, (24/01/2022).

Lowongan calon perangkat desa yang diujikan terdapat 4 formasi yakni, Sekretaris Desa ( Sekdes), Kepala urusan (Kaur) Pelayanan, Kepala Dusun (Kasun) Kalimati, dan Kasun Sukorejo.

Nilai terbaik dari masing-masing bidang ujian yang diikuti peserta, akan menempati atau mengisi kekosongan tersebut.

Turut hadir dalam acara ujian seleksi, Kepala Desa Tugu, Forkopimcam Sendang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perangkat Desa Tugu, panitia penyelenggara, dan peserta ujian.

Sistem ujian sendiri dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah daerah (Pemda), disetujui DPMD, dan mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Ujian diadakan secara terbuka dan disaksikan secara bersama. Hasil nilai diumumkan secara langsung dihadapan peserta, pengawas, dan panitia.

Parlan selaku Kepala Desa Tugu Menyampaikan, seleksi ujian dan penjaringan perangkat akan menempati di 4 formasi seperti yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Alhamdulillah, sesuai tahapan yang dilaksanakan panitia,benar- benar terbuka dan tidak ada indikasi yang lain-lain. Seleksi berjalan lancar, dan semua peserta bisa menerima,” ucap Kades.

Lanjut Kades, tidak ada peserta yang keberatan dengan hasil ujian hari ini, karena, mereka dari awal sudah diberi penjelasan bersama-sama dan hasilnya semua sepakat dan menyetujui.

Tujuan penjaringan perangkat menurut Kades, mengisi kekosongan formasi desa, menggantikan perangkat yang sudah purna.

“Seleksi Penjaringan untuk mengisi kekosongan Sekdes, Kasun Sukorejo, Kasun Kalimati. karena, ada proses Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bahwa, desa tugu dari desa swasembada, maka harus ada kasi pelayanan, agar desa tugu bisa maksimal dalam membangun,” ungkap Kades.

Kades berpesan, “Untuk yang kalah harus legowo dan tetap bisa bekerjasama dalam rangka membangun desa Tugu, dan yang menang jangan jumawa tetap kerja dengan bagus, bekerja dengan baik untuk masyarakat desa tugu. Berharap, nanti pelayanan di masyarakat harus lebih baik lagi,” tutup Kades.

Sementara itu, Wari Budiono Ketua Panitia Penjaringan mengatakan, sesuai alur dan harapan yang ada, sampai hari ini sudah masuk seleksi atau ujian tertulis.

“Ada 4 formasi lowongan perangkat desa yang kosong, dan total peserta ada 21. Rincian, sekdes ada 4 peserta, kasi pelayanan ada 9 peserta, Kasun Sukorejo ada 4 peserta, Kasun Kalimati 4 peserta,” kata Wari.

Selain itu, panitia memang berupaya semaksimal mungkin proses kegiatan transparan.

Karena dari awal kita sepakat, mencoba melibatkan semua pihak, khususnya semua peserta. karena itu, setiap kegiatan apapun peserta dihadirkan,” terang Wari

Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa Kabupaten Tulungagung, Imam Romdoni SE menjelaskan, terkait pengisian perangkat desa ada beberapa aturan dan peraturan yang harus dilaksanakan.

“Mekanisme untuk pengisian perangkat Desa yaitu, Kades minta rekomendasi dari Camat tentang pengisian kekosongan perangkat Desa,” lanjut Imam.

Menambahkan, penjaringan sudah sesuai dengan Perda dan Perbup yang ada. Keterbukaan di dalam koreksi jawaban, melibatkan peserta maupun orang tua atau famili sudah benar, yang mana bisa langsung melihat hasil ujiannya.

“Bagi yang menang secepatnya nanti setelah dilantik, merapat menyesuaikan dengan tempat kerja yang baru. Bagi yang kalah masih punya harapan ikut seleksi selanjutnya jika ada lowongan pengisian perangkat. Yang penting, tetap semangat punya niatan membangun desa,” pungkas Imam.

Berikut daftar nama dengan perolehan nilai tertinggi dan berhak menempati formasi perangkat desa.

1.Sekretaris, Endra Setiyawan, ( 122 )
2.Kasi Pelayanan, Rina Anggraeni, ( 70 )
3.Kasun Kalimati, Wodi, ( 68 )
4.Kasun Sukorejo Wiwit Sri Utami, ( 82 ). (Dst)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait