Desak Vonis Mati Pelaku Pantai Rongkang, Himacitra Bersama Warga Tragah Bentuk Petisi

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima.com- Dalam rangka mendukung vonis hukuman mati terhadap para pelaku perampokan dan pemerkosaan disertai pembunuhan yang terjadi di pantai rongkang, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan beberapa waktu lalu.

Himpunan Mahasiswa Cinta Tragah (Himacitra) dan Forum Karang Taruna Kecamatan Tragah duduk bareng bersama Muspika kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Tragah sebanyak seribu orang akan mendesak Hakim untuk memvonis hukuman mati kepada para pelaku.

Ditandai dengan penandatanganan petisi mendukung tuntutan hukuman mati yang di tuntut Jaksa penuntut umum (JPU).

“Itu adalah perilaku tanpa kemanusiaan, maka kami mendesak pelaku divonis hakuman mati,” terang Muhlisin ketua pelaksana kegiatan aksi desak vonis hukuman mati, Sabtu (26/5/2018) malam di pendopo kecamatan Tragah, Bangkalan.

Sementara itu, Sayyid Hasan selaku Camat Tragah menuturkan, perilaku itu merupakan diluar akal sehat manusia yang sungguh biadap. Dengan tegas Sayyid mengatakan para pelaku wajib dijatuhkan hukuman mati.

“Pada sidang putusan nanti, saya siap berada didepan mendukung vonis hukuman mati,” paparnya.

Selain itu, bersama masyarakat Tragah pada 30 Mei nanti akan turun aksi untuk mengawal putusan hakim terhadap pelaku. Dan mendesak aparat untuk menangkap satu pelaku yang kabur. (Rsd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *