Dewan Nilai LKPj Walikota Padang Tidak Sinkron dengan RPJMD, RKPD & RAPBD

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Ketua Pansus III DPRD Padang, Faisal Nasir menilai, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Walikota Padang tahun 2016 yang saat ini sedang dibahas DPRD Padang tidak sinkron dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rancangan Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Dalam artian, Belanja Langsung yang dipakai pemerintah kota tidak tergambar dengan visi dan misi dari Rancanagan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu sendiri yang berada pada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pemerintah daerah,” sebut Faisal, Kamis (20/4/2017).

DPRD selaku pengawas kinerja pada pemerintah menagih janji-janji yang menjadi program pemerintah terkait visi dan misi tersebut. “Kalau memang tidak bisa terwujud apalagi masa periode lima tahun yang hanya tinggal tidak beberapa lama lagi, artinya banyak program tersebut yang belum jalan. Hal ini yang harus dikejar oleh pemerintah yang secara langsung didukung oleh kinerja OPD yang ada,” tambahnya.

Beberapa program dimaksud seperti program 10.000 wirausaha yang belum tercermin secara rill data yang akurat. Selain itu, program Kota Padang religius yang belum tergambar dengan masih banyaknya tertangkap anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke yang diduga juga adalah sebagai penjaja seks komersial. Juga program Padang sebagai pusat perbelanjaan di Sumatera dan program lainnya yang masih belum terealisasi.

Lebih lanjut disampaikan, dari 10 program Pemko, tidak tergambar anggaran yang mendukung dalam RPJMD. Kegiatan atau program yang ada pada OPD harus mendukung dan sesuai dengan RPJMD.

“Pemko harus mengingatkan kegiatan yang ada pada OPD untuk mendukung program yang berkaitan dengan RKPD untuk mewujudkan RPJMD itu, agar visi dan misi kepala daerah bisa terealisasi maksimal. Kapan perlu kita minta walikota untuk merevisi RPJMD itu kembali,” ungkap Faisal. 

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *