Di Arena Hajatan enam Warga Main Judi Sanggong

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Permainan judi sanggong di lokasi hajatan seorang warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo digerebek aparat Polsek Cluring. Enam warga setempat dibawa ke mapolsek setempat untuk dimintai keterangan.

Penggerebekan pada pukul 23.00 WIB Rabu (1/3/2017) tengah malam ini menyebabkan Yakub (51), Beni Purwanto (27), Edi Purwanto (19), Pranayan (23), Sandi Wijaya (30), dan Hariyanto (25), harus menghadapi tindakan tegas aparat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan kasus perjudian seperti diatur dalam pasal 303 KUHP.

Permainan judi ini sangat disayangkan Kapolsek Cluring AKP Iptu Bejo Madreas. Apalagi lokasi perjudian digelar di kediaman warga yang hendak menggelar pesta hajatan. Bahkan tenda telah terpasang sebagai tanda pesta hajatan tak lama lagi akan digelar. Sayang para pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan berjudi.

“Apapun bentuk judi harus diperangi. Meskipun itu digelar di kalangan warga yang tengah punya gawe. Tidak ada kata maklum dalam melawan aksi perjudian. Permakluman itu cuma diberikan bagi warga yang ikut membantu hajatan tapi bermain kartu saja tanpa embel-embel taruhan,” tegasnya.

Upaya penggerebekan aparat bukan tanpa bukti. Di lokasi, polisi dari Unit Reskrim Polsek Cluring yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Hariyanto mengamankan satu set kartu remi, selembar karpet serta uang tunai Rp 2.088.000. Tiga bukti ini menjadi penguat aparat sehingga menetapkan enam pelaku selaku tersangka.

“Enam orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Keterangan masing-masing pelaku saling menguatkan dan ditambah alat bukti yang sudah  disita,” lontar Iptu Bejo Madreas.

Permainan tengah berlangsung ketika aparat tiba di lokasi untuk melakukan penggerebekan. Mereka duduk melingkari meja plastik beralaskan karpet. Langkah polisi ini bermula dari informasi warga yang mengaku jengkel dengan ulah para pelaku yang bermain judi di lokasi hajatan.

“Puncak hajatan kurang tiga hari lagi. Dengan alasan membantu menjaga keamanan lokasi  para pelaku justru bermain kartu yang disisipi taruhan judi. Ini yang tidak boleh,” ungkapnya.

Dalam permainan sanggong, para pemain harus memiliki angka lebih tinggi dari bandar. Jika tidak maka uang taruhan akan menjadi hak sang bandar. Bos dalam permainan ini biasanya yang memiliki modal awal lumayan banyak ketimbang pemain yang lain. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *