Di Bidang Bina Marga PUPR Kab. Jombang Telah Merealisasikan Dua Kegiatan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Percepatan realisasi yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, khususnya di bidang bina marga telah sesuai rencana yang ditentukan karena sebagian sedang dalam proses tender. Namun anggaran untuk merealisasikan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten tidak hanya di bidang bina marga karena ada kegiatan lainnya yang ada pada bidang-bidang lain yang harus direalisasikan tahun 2022.

“Tapi untuk saat ini yang dikerjakan baru dua kegiatan proyek dan sudah sesuai dengan rencana dari 11 paket yang harus diselesaikan tahun 2022,” jelas Agung, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR kepada beritalima.com, Kamis (21/7/2022).

Ia pun menjelaskan bahwa yang 5 paket proyeknya baru ditanda tangani kontraknya minggu ini, sisanya masih proses tender. Yang sekarang berjalan ini dikerjakan CV. Insan Makmur dengan konsultan CV. Karya Gemilang untuk melaksanakan proyek Rekonstruksi dan Pemeliharaan Berkala Jalan Sambirejo – Jenisgelaran yang menghubungkan kecamatan Bareng dan Wonosalam.

Dua Kegiatan tersebut dianggarkan melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai pagu Rp2.638.420.000, dikerjakan selama 120 hari kalender. Berikutnya kegiatan peningkatan jalan Curahmalang – Karangprabon di wilayah Kecamatan Sumobito – Kesamben dilaksanakan melalui pemborong yang dikelola PT. Puncak Jaya Konstruksi dengan konsultan CV. Pilar 17

Kegiatan proyek itu dianggarkan melalui APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai pagu Rp2.618.670.945, dikerjakan selama 90 hari kalender terhitung tanggal 22 Juni 2022. Sayangnya sampai berita diturunkan pemborong dari CV Insan Makmur selalu gagal ditemukan karena untuk menanyakan kegiatan proyek Rekonstruksi dan Pemeliharaan Berkala Jalan Sambirejo – Jenisgelaran di Kecamatan Wonosalam. Di papan kegiatan proyek terlihat tidak dicantumkan dimulai tanggal berapa dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait