Di Duga Ada Manipulasi Data di Anggaran BOS Tahun 2020 Begini Kata Pengamat

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Carut marutnya sistem pelaporan untuk Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2020, membuat Lais Abid pengamat kebijakan publik yang juga mantan anggota badan pekerja ICW angkat bicara menurutnya dalam sistem pelaporan terdapat kelalaian dan lemahnya fungsi kontrol baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Kementrian sehingga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.

Dikatakan bahwa ditengah masa pandemi seharusnya anggaran dana BOS itu berkurang di karenakan tidak ada aktifitas bukan malah sebaliknya memanfaatkan isu pandemi sehingga pengawasan menjadi asal-asalan.

“Ya menurut saya apa yang terjadi saat ini di Sekolah SMAN 4 Cimanggis Depok dan sekolah-sekolah lainnya, sumber persoalnnya kurangnya kontrol di dinas dan di kementerian, sehingga sekolah seenaknya saja mengelola anggaran, jadi dalam hal ini kepsek sebagai pengguna anggaran harus bertanggung jawab,” tegasnya,Selasa (22/06/2021)

Ditambahkan bahwa lemahnya fungsi kontrol pusat (Kementrian) sangat berpengaruh terhadap sistem pelaporan di semua jenjang Untuk melakukan manipulasi anggaran,hal tersebut di sampaikan setelah pihaknya membaca
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler No 8 Tahun 2020.

“Sebagai contoh memang kalau di aturan tidak disebutkan soal kegiatan sekolah di masa pandemi. Tapi juga tidak ada aturan juga yang menyebutkan anggaran yang untuk ekskul boleh diubah untuk format ekskul online, Dengan kenyataan bahwa memang tidak ada pembelajaran tatap muka selama 2020, tapi ada anggaran untuk ekskul itu yang diduga sebagai pelanggaran dan manipulasi data,” jelasnya.

“Sekali lagi jelas di pasal 15 disebutkan bahwa kepsek mutlak dalam pelaporan pengelolaan dana bos itu. Artinya memang kemungkinan pertanggungjawaban pidananya ada di kepsek,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Drs. Bernard Purba Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal enggan memberikan jawaban atas pertanyaan awak media terkait dengan SOP dan fungsi pengawasan baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kementerian.

“Kami akan segera menyurati Disdik provinsi,” katanya singkat

Lain halnya dengan Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Propinsi Jawa Barat I Made Supriatna yang tidak mau menjawab ketika di konfirmasi awak media Beritalima.com melalui pesan whatsapp. (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait