Di Malang, Kemenag Jatim Sosialisasikan Kebijakan Keberangkatan Haji

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com | Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi mengenai Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Angkatan I pada 28 September 2021 lalu, kali ini (8/10) Kanwil Kemenag Jatim melangsungkan sosialisasi Haji di Hotel Harris Malang. Mengambil poin pada sosialisasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, narasumber dari Pejabat Kemenag Pusat pun dihadirkan.

Narasumber tersebut adalah H. Moh. Hasan Afandi., M.Si., Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dan Ir. H. Mukhammad Khanif, MBA., Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag RI., yang menyampaikan pemaparan dengan moderator ning Lia Istifhama dari MUI Jawa Timur.

Hadir secara virtual, Khanif menjelaskan aturan pengembalian dana yang bisa diambil bagi yang memutuskan menunda atau membatalkan berangkat haji.

“Namun untuk setoran awal sebaiknya jangan diambil jika ingin tetap masuk pada antrian haji. Karena jika setoran awal diambil, maka calon jamaah dianggap tidak ada lagi dalam antrian,” ujarnya di tengah peserta sosialisasi yang hadir secara langsung.

Sedangkan Hasan Afandi menjelaskan mengenai alur pendaftaran hingga pelunasan haji yang telah mengkolaborasikan digitalisasi.

“Kami telah memiliki aplikasi Haji pintar agar para jamaah haji dapat mengetahui estimasi keberangkatan haji reguler, baik mengenai biaya, setoran yang sudah terkumpul, hingga kapan estimasi pelaksanaannya.”

Hasan pun menjelaskan bahwa aplikasi tersebut bertujuan dan memudahkan pelayanan dan bukan mengubah pelayanan yang sudah berlangsung selama ini, yaitu pendaftaran tetap melalui Departemen Agama di Kabupaten Kota dan pembayaran melalui perbankan.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Jatim, Dr. H. Moh. Nurul Huda, M.Pd., yang saat itu hadir membuka acara sosialisasi, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan serangkaian acara sosialisasi yang dilangsungkan di beberapa kabupaten daerah diantaranya Kabupaten Pasuruan, Situbondo, dan Pacitan.

Nurul Huda juga menyampaikan ikhtiar dari Kementerian Agama agar Kerajaan Arab Saudi memberikan kelonggaran kuota sehingga calon jamaah haji yang pada tahun 2021 masih belum bisa berangkat, diharapkan pada tahun berikutnya mendapatkan angin segar, yaitu dapat melangsungkan ibadah di tanah suci. Huda menegaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat dan mengesampingkan berita-berita hoax yang tidak benar.

“Pemerintah pasti mengupayakan ikhtiar-ikhtiar terbaik, terutama dalam hal kuota. Dengan begitu, acara ini menggaris bawahi agar tidak ada hoax atau fitnah terkait kebijakan Haji. Dan yang terpenting saat ini, mohon calon jamaah Haji selalu menjaga kesehatannya,” ujarnya.

Acara yang berlangsung selama 4 jam tersebut, juga dihadiri oleh Hj. Fentin Istifaiyah yang merupakan Plt. Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Dr. H. Mustain, M.Ag. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait