Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Madyopuro Minta Pembangunan Drainase Dibongkar

  • Whatsapp
Foto : Pembangunan Drainase Yang diprotes Warga RT 01/ RW 07 Madyopuro Kota Malang

Kota Malang, beritalima.com | Pembangunan Konstruksi Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Jl. Raya Madyopuro RW 01, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur menuai protes dari warga sekitar lokasi. Pasalnya, proyek yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP), senilai Rp 2,1 Miliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pekerjaannya.

Menurut Ketua RT 07 RW 01 Piyono, menyampaikan bahwa akibat pembangunan drainase yang berada di wilayahnya itu, aliran drainase semakin menyempit yang dulunya kedalaman mencapai 3 meter, setelah dibangun tinggal 60 cm.

Bacaan Lainnya

“Akibat pembangunan drainase di wilayah kami itu, saat ini kedalaman hanya tinggal 60cm, sebelumnya kedalaman sampai 3 Meter. La wong kedalaman 3 meter aja kalau musim hujan banjir, apalagi sekarang hanya tinggal 60 cm pasti akan banjir parah,” ungkap Piyono dihubungi awak media Rabu 20/09/23.

Ketua RT ini juga, mewakili warga menyampaikan bahwa, adanya hal itu sudah lama dikeluhkan oleh warga bahkan, warga sudah pernah mengeluhkan kepada pelaksana proyek namun, hingga saat ini belum solusi yang tepat dari pihak kontraktor.

“Pernah keluhan warga ini, disampaikan kepada kontraktor pelaksana proyek, namun hingga saat ini belum ada solusi, oleh sebab itu, warga minta agar pembangunan yang hampir selesai dibangun itu dibongkar, dan diperbaiki lagi sesuai dengan sebelumnya untuk kedalaman,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Madyopuro Bambang Setiono menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh RT itu benar, dan dirinya meminta kepada dinas PUPRKP dan kontraktor untuk segera memberikan solusi yang terbaik, bagi warganya agar melakukan pembongkaran terhadap pembangunan drainase di wilayahnya tersebut.

“Harapan kami apa yang disampaikan warga, agar segera dipenuhi dan dilakukan pembongkaran, sesuai kondisi sebelumnya, yang sebelumnya kedalamannya 2 meter lebih,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan Konstruksi Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Jl. Raya Madyopuro RW 01, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang Jawa Timur, dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP), dianggarkan Pagu senilai Rp 2,1 Miliar dan HPS senilai Rp. 1,8 Miliar dimenangkan oleh CV PP senilai Rp 1,4 Miliar.

Terkait hal itu pun, hingga berita ini dinaikkan kepala dinas PUPRKP bisa dihubungi baik melalui telephon maupun WhatsApp. [Usamah/Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait