Kasus Narkoba Kapal Sabu: Asrin Ditangkap Januari Lalu, Proses Hukum Diduga Mangkrak ?

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Kasus peredaran narkotika jenis sabu yang tertangkap tangan di atas kapal penyeberangan Pelabuhan Sanana pada Januari 2026 silam kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski pelaku dan barang bukti sudah diamankan sejak awal tahun, hingga hampir empat bulan berlalu kasus tersebut dinilai belum ada kejelasan proses hukumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian berlangsung di atas salah satu kapal penyeberangan yang sedang bersandar di Pelabuhan Sanana. Saat itu, tim dari Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan pelaku utama bernama Asrin beserta barang bukti narkotika yang dibawanya.

Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Hingga pertengahan Mei, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun pengajuan berkas perkara ke pengadilan.

“Bukti sudah ada, pelaku tertangkap langsung di lokasi kejadian, tapi sampai hari ini kami tidak tahu apakah kasus ini diteruskan atau dihentikan begitu saja. Ini menyisakan tanda tanya besar bagi kami,” ungkap salah satu warga setempat yang namanya mau disebutkan.

Selanjutnya, kondisi ini memicu asumsi di tengah masyarakat adanya kelambanan penegakan hukum, padahal pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pemerintah dan kepolisian nasional, “tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula, Iptu Mardan Abdulrahman memberikan penjelasan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Sabtu (16/5/2026).

“Kasus ini penyelesaiannya jalur rehabilitasi Pak. Karena barang bukti dibawa sesuai prosedur, dan berdasarkan hasil asesmen dari BNN, pelaku direhabilitasi sampai selesai sejak 4 bulan lalu,” tulis Iptu Mardan dalam pesan balasannya.

Penjelasan ini menjawab kebingungan publik, bahwa penanganan kasus tidak dihentikan, melainkan diselesaikan melalui jalur pengobatan dan pembinaan sesuai ketentuan undang-undang narkotika. Meski demikian, masyarakat tetap berharap transparansi informasi lebih baik agar tidak menimbulkan dugaan miring di kemudian hari. (d)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait